MAKASSAR, BKM — Di awal pekan, Senin (16/10), pemandangan berbeda tampak di SMA Negeri 17 Makassar. Aktivitas belajar di sekolah yang berlokasi di Jalan Sunu itu lumpuh total. Penyebabnya, guru bersama siswanya menggelar aksi demo. Mereka memprotes kepemimpinan Kepala Sekolah Sumiati.
Aksi ini dilakukan sesaat upacara bendera hendak bubar. Salah seorang perwakilan siswa menyampaikan tuntutannya yang meminta Sumiati dicopot sebgai Kepsek. ”Kami yang bertanda tangan membela para guru, menuntut pemberhentian Kepsek dari jabatannya,” cetusnya.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya beberapa keluhan dan keresahan yang muncul akhir-akhir ini. Pertama, Kepsek disebutkan berperilaku semena-mena terhadap guru lainnya. Bahkan, hal itu diperliahtkan langsung di depan para siswa dan siswi.
Kedua, seringkali mengeluarkan kebijakan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi guru dan siswa/siswi terlebih dahulu. Ketiga, diduga melanggar Pasal 26 ayat 1 pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan memaksa penyitaan dan pengecekan gawai milik para siswa/siswi bermasalah, yang tidak ada sama hubungannya dengan permasalahan yang dilakukan.
“Contohnya, siswa yang terlambat diwajibkan mengumpulkan handphone. Mengatakan hal yang tidak selayaknya kepada tenaga pendidik di depan siswa siswinya. Seperti melakukan body shamming, penuduhan, dan pengancaman,” ungkap siswa tersebut.
Keempat, terindikasi mempersulit perizinan pelaksanaan program kerja OSIS/MPK maupun ekstrakurikuler lainnya secara berlebihan. Termasuk menuntut kegiatan selalu berjalan sempurna tanpa ada kontribusi yang mendukung dari pihak sekolah.
Kelima, mempersempit ruang bagi siswa-siswi untuk mengembangkan bakat, hard skill ataupun soft skill. Seperti membatasi perizinan ekstrakurikuler untuk melakukan latihan, mempersulit izin siswa untuk mengikuti perlombaan dan tidak memfasilitasinya sama sekali.
Keenam, mendiskriminasi perlakuan terhadap siswa siswi latar belakang dimiliki orang tua siswa/siswi tersebut. Ketujuh, membatasi penggunaan fasilitas sekolah yang seharusnya merupakan hak dari siswa/siswi. ”Seperti penggunaan lapangan, aula besar, aula mini, bahkan penggunaan barang elektronik sekalipun kami dituduh dengan sebutan koruptor,” bebernya.
Selain itu, Kepsek dinilai kurang memberikan dukungan finansial terhadap kegiatan-kegiatan yang siswa/siswi lakukan, namun melarang pelaksanaan upaya pencarian dana.
“Berdasarkan permasalahan yang diuraikan, kami memohon agar hal tersebut segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Hanya saja, ketika demo berlangsung, Sumiati tidak berada di lingkungan sekolah. Walau begitu, siswa dan guru tetap melakukan aksinya.
Wakil Kepala SMAN 17 Makassar Hj Kartini Kurnia, mengatakan Kepsek tengah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Sulsel. Dia lalu meminta perwakilan siswa dari masing-masing organisasi untuk melakukan audiensi di ruangan.
“OSIS, MPK, dan setiap ekskul yang merasa tidak sesuai mari kita bicara sama-sama,” kata Kartini, di depan para siswa yang tetap berdiri di lapangan upacara enggan untuk bubar.
Dia berharap agar para siswa-siswi tetap mempertahankan karakternya sebagai SMAN 17 Makassar yang baik.
“Izinkan saya berdiri di tengah kalian. Saya bukan siapa-siapa. Saya hanya menyampaikan, tolong kalian tetap memperlihatkan karakter sebagai SMA 17 yang baik,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin mengakui tidak mengetahui adanya aksi guru dan siswanya di SMAN 17 Makassar. “Apa permasalahannya? Saya tidak tahu kalau ada demo,” ujarnya dengan nada bertanya.
Namun, ia berjanji untuk memanggil Kepsek. ”Kalau menyangkut kebijakan atau soal kepala sekolah dianggap arogan, saya akan panggil kepala sekolahnya,” janji
Iqbal. (jun)
The post Guru dan Siswa SMAN 17 Desak Kepsek Dicopot appeared first on Berita Kota Makassar.