GOWA, BKM — Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Kabupaten Gowa adalah daerah yang berada di urutan kedua di Indonesia yang menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) untuk pembelanjaan barang dan jasa.
Kabupaten Gowa menjadi kabupaten nomor dua di negara ini yang merealisasikan ‘Bangga Buatan Indonesia’ yang digelontorkan Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
”Alhamdulillah, kita (Gowa) menjadi urutan kedua secara nasional untum kategori daerah pengguna produk dalam negeri pada proses pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah kabupaten seluruh Indonesia. Gowa daerah kedua yang merealisasikan program ‘Bangga Buatan Indonesia’ ini,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Rabu (14/9).
Menurut Adnan yang juga Sekjen Apkasi ini, pencapaian tersebut tentunya merupakan komitmen dari Pemkab Gowa untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Pusat. Apalagi sejak adanya program Bangga Buatan Indonesia ini, semua daerah kabupaten dan kota di Indonesia diwajibkan menggunakan produk dalam negeri khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.
”Itu kan merupakan kebijakan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk bisa memprioritaskan produk dalam negeri. Komitmen pemerintah adalah mensukseskan apa yang menjadi amanah dan instruksi dari bapak Presiden,” tandas Adnan.
Adnan menilai, kebijakan Pemerintah Pusat ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akan menumbuhkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya ada di Kabupaten Gowa.
”Sekarang kita didorong pembelanjaan wajib e-Katalog toko daring Mbizmarket dan wajib 40 persen produk dalam negeri. Dan Gowa sudah merealisasikan itu dan Gowa urutan kedua di Indonesia, lanjutnya.
The post Gowa Urutan Kedua di Indonesia Pengguna PDN appeared first on Berita Kota Makassar.