GOWA, UJUNGJARI.COM — Pada 1 Maret 2025 Ramadan tiba. Bulan puasa mulai dijalankan umat muslim seluruh dunia. Tak terkecuali masyarakat muslim di Kabupaten Gowa. Sebagai bulan istimewa yang sangat dirindukan kaum muslim setiap tahunnya, adalah bulan penuh berkah dan nikmat.
Pada bulan suci inipun, masyarakat akan memenuhi kebutuhan takjilnya setiap hari. Para keluarga akan menyajikan berbagai panganan atau takjil berbuka puasa. Melihat peluang ini, salah satu Event Organizer (EO) di Kabupaten Gowa menangkap sisi profit tersebut.
MR’GREEN PRODUCTION nama EO yang berdomisili di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu pun kembali akan menggelar bazar kuliner yang dikemas dalam Gowa Ramadan Fair (GRF) 2025. GRF ini akan dibuka mulai 1-27 Maret 2025 dan mengambil lokasi strategis di Zona A Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf, salah satu public space di jantung kota Sungguminasa yang cukup bergengsi yang selama ini menjadi tempat nongki terbaik di sore dan malam hari saat Ramadan.
Terkait rencana kegiatan GRF ini, Rosmini Hamid selaku Event Planner MR’GREEN PRODUCTION kepada sejumlah media di Kampoeng Kuliner, Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Senin (24/2) sore mengatakan, acara ini merupakan wadah bagi pedagang UMKM wilayah Sungguminasa dan sekitarnya untuk berpromosi dan berjualan selama bulan Ramadan.
Peserta yang akan mengisi GRF ini adalah para UMKM yang sudah memiliki brand sendiri dan berlisensi (punya merk dagang sendiri).
Rosmini mengatakan, ada sekitar 50 UMKM asal Kabupaten Gowa yang akan meramaikan GRF tersebut. Mereka (UMKM) adalah para pelaku usaha bidang kuliner. Pelibatan puluhan UMKM inipun cukup selektif, bahkan UMKM yang akan mengisi tenant-tenant yang disiapkan EO ini mempersyaratkan ber-KTP Gowa.
“Karena itu kami membuka kesempatan pada UMKM di wilayah Gowa dan sekitarnya untuk memanfaatkan event ini sebagai ajang promosi dan berjualan. Peserta tenant wajib ber-KTP Gowa, boleh owner atau pun penjaga tenantnya,” kata wanita berhijab yang akrab disapa Mimi ini.
Diback-up kurang lebih 60 karyawan, MR’GREEN PRODUCTION ini kata Mimi akan menyuguhkan konsep beda dari GRF dua tahun lalu yang digelarnya di tempat yang sama.
Menurut mantan jurnalis Harian Fajar ini, konsep eventnya akan dikemas lebih tertib dan aktif dengan beragam konten aktivity yang digelar gratis dan berhadiah uang tunai. Selain itu, pihaknya juga menghadirkan panggung hiburan yang akan ‘on’ setiap hari, dengan jadwal main disesuaikan kondisi aktivitas Masjid Agung Syekh Yusuf yang tepat bersebelahan dengan lokasi GRF tersebut.
“Acara ini hadir untuk menambah warna industri kreatif di Kabupaten Gowa khusus di bulan Ramadan, bukan untuk mematikan market yang ada disekitarnya. Salah satu contohnya adalah harga jual produk kuliner di GRF nantinya di atas 10.000 rupiah. Jadi pada dasarnya, event ini tidak akan menyedot keuntungan dari pelaku usaha kakilima yang ada di sekitaran RTH sebab pengisi tenant GRF memiliki standar harga yang disepakati tidak mematikan rejeki pedagang kakilima di luar arena GRF,” ungkap Mimi.
Diakuinya, GRF ini hadir dengan beberapa aturan yang cukup ketat. Untuk menjaring segmentasi UMKM yang diharapkan, sehingga ada standarisasi tertentu, baik dalam hal penerapan harga sewa tenant, harga jual produk, kemasan produk serta tampilan tenant. Khusus harga sewa tenant, pihak management memberlakukan enam juta per tenant. Harga sewa ini memang cenderung tinggi sebab pihak EO mengkhususkan pengisi tenant adalah UMKM pemilik brand usaha khusus kuliner.
“Karena segmen kita UMKM dan kelas menengah ke atas, maka memang perlu filterisasi agar tidak mengganggu kondisi hal lain,” kata Mimi.
Salah satu aturan ketat yang dilakukan oleh EO, agar tidak ada kesalahpahaman apalagi indikasi pemaksaan, apalagi pungli atau pemerasan yang kerap dialamatkan ke pengelola, maka MR’GREEN PRODUCTION ini
mewajibkan semua tenant mengisi kontrak sebelum mendaftar.
“Jadi kami berikan space untuk mempelajari lebih dahulu tata kerja kami dalam GRF ini. Setelah mereka paham, barulah kita sodorkan kontrak sebagai tanda mendaftar sebagai peserta pengisi tenant. Kontrak itu bermaterai dan mereka tandatangani. Itu membuktikan kerja panitia jelas dan peserta juga dengan secara sadar mendaftarkan diri (UMKM-nya) tanpa paksaan. Jadi ada beberapa item dalam kontrak itu yang harus mereka taati, salah satunya adalah penggunaan listrik. Dimana setiap tenant diberi standart 2 Amper (450 Watt). Jadi penggunaan listrik mereka itu terukur. Jika pemakaian mereka melebih dari 2 Amper, maka jaringannya akan mati otomatis. Itu salah satunya,” papar Mimi mengaku jika GRF ini adalah tahun ketiga yang dilakukan pihaknya di Gowa. –
Artikel Gowa Ramadan Fair Akan Hadir di Zona A RTH Syekh Yusuf, Sajikan Aneka Kuliner UMKM Berlisensi pertama kali tampil pada Ujung Jari.