Girilan DPRD Tetapkan Andi Utta-Edy Manaf

BULUKUMBA, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba telah menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bulukumba terpilih hasil Pilkada serentak 27 November tahun 2024. Paripurna ini dugelar, seusai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat pleno terbuka.

Selain itu, DPRD Bulukumba menggelar paripurna pengumuman akhir masa jabatan Andi Muchtar Ali Yusuf- Andi Edy Manaf sebagai Bupati-Wakil Bupati hasil pemilihan serentak tahun 2020.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah di ruang rapat paripurna, lantai 2 Gedung DPRD Bulukumba, Kamis (6/2) malam.
Umy didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba Fahidin HDK dan Syahruni Haris.
Selain pimpinan dan anggota dewan, rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda Bulukumba, ketua dan anggota KPU Bulukumba, koordinator sekretariat (Koorsek) mewakili ketua Bawaslu Bulukumba, para pejabat Eselon II dan Eselon III Pemkab Bulukumba, hingga pimpinan partai politik.
Keputusan KPU Bulukumba Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bulukumba Tahun 2024, dibacakan oleh ketua KPU Bulukumba Asbar.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah usai membacakan pengumuman, menyampaikan selamat kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan serentak di Kabupaten Bulukumba tahun 2024.

“Selamat untuk Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Bulukumba,” ujarnya disambut riuh tepuk tangan dari peserta rapat paripurna maupun tamu undangan.
Di saat Umy ingin menutup rapat paripurna, beberapa anggota dewan melontarkan interupsi, salah satunya politikus PPP H Rijal. Setelah dipersilakan berbicara, Rijal ikut menyampaikan selamat kepada Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
“Alhamdulillah KPU telah menetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Pengabdian Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf lanjut lagi satu periode ke depan,” ujarnya.
Dia menilai, kepemimpinan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf yang hanya sekitar tiga tahun delapan bulan, benar-benar luar biasa mampu merubah wajah Bulukumba. Di periode kedua nanti, diharapkan lebih progresif lagi.

“Kita harap ke depan Eksekutif dan Legislatif bisa bersinergi dengan baik,” jelas Rijal.
Seusai rapat paripurna, Andi Edy Manaf digilir foto bersama. Dimulai dari unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para pejabat Pemkab Bulukumba, pihak KPU-Bawaslu, hingga pimpinan partai politik.

Untuk diketahui bahwa akhir masa jabatan Bupati-Wabup hasil Pilkada 2020 diatur berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020, dari semula berakhir pada Desember 2024 menjadi berhenti saat kepala daerah baru hasil pilkada serentak 2024 dilantik.
Dengan adanya putusan ini, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di 270 daerah akan menjabat lebih lama hingga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang direncanakan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. (rif)

source

Leave a Reply