Gegara Pembebasan Lahan Jembatan Malango Tertunda Dibangun
axel wiryanto
Sunday, 26 February 2023 01:02 am
dibaca 155 kali

RANTEPAO, BKM, Jembatan kembar Malango belum kunjung dibangun lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara belum menyelesaikan pembebasan lahan.
Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran sejak tahun 2022 lalu. Hanya saja anggaran tersebut dipending gegara tanah masyarakat belum lunas dibayar sebab hal itu menjadi kewenangan Pemkab Toraja Utara.

“Setelah ganti rugi dituntaskan oleh Pemda Toraja Utara, maka pembangunan dimulai,”ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM), ketika menyerap aspirasi di Gedung Pertemuan Jemaat Rantepao, masa sidang II Tahun 2022/2023, Kamis (23/2).

Pada kesempatan itu, JRM mendesak Pemkab Toraja Utara untuk memprioritaskan pembebasan dengan melunasi lahan milik warga. Pasalnya jika tahun 2023 tanah warga belum juga dilakukan ganti rugi, pastinya pembangunan jembatan tertunda lagi.
“Namun setelah pembebasan tuntas maka akan dilakukan ditender proyek pada bulan April. Otomatis pembangunan jembatan kembar pun dimulai.

Jangan sampai tertunda, apalagi jembatan Malango kerap menjadi biang kemacetan,” ujar JRM.

Kepala UPT Penyelenggaraan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Barru-Parepare-Enrekang-Toraja, Cristian Sampebua, yang turut hadir pada kegiatan reses mengakui jika JRM selaku legislator asal Toraja sudah berjuang sesuai tupoksinya di DPRD Sulsel hinggga anggaran Rp 9 miliar untuk pembangunan Jembatan Malango’ tetap disiapkan.
“Luar biasa Pak JRM berjuang untuk pembangunan di Dapilnya,”ujar Cristian Sampebua seraya memperlihatkan desain gambar jembatan kembar Malango format empat dimensi.
“Desain jembatan Malango’ tidak sama dengan jembatan biasa, sebab selain kelancaran lalu lintas, juga obyek wisata (Obwis), apalagi Toraja tujuan utama wisatawan di Sulsel, “imbuh Cristian Sampebua (gus/rif/c).

The post Gegara Pembebasan Lahan Jembatan Malango Tertunda Dibangun appeared first on Berita Kota Makassar.

source