Site icon ROVINDO

Gasak Motor di Nanggala Residivis Ditangkap

RANTEPAO, BKM — Dua anak dibawa umur MTL (14) dan MPH (14) pelaku mencuri motor di tangkap Resmob Polres Toraja Utara, Kamis (30/3) di Palopo setelah mencuri motor milik Edi Tandi Sole, di Jalan Poros Palopo – Rantepao Kecamatan. Nanggala, Minggu (26/03) dini hari.

Kedua pelaku merupakan residivis gasak sepeda motor Honda Beat warna putih No Pol DP 2818 KB sedang terparkir di halaman rumah. Korban mengetahui motornya hilang setelah bangun tidur dan membuka jendela melihat motornya sudah tidak ada ditempat.

Kasat Reskrim Iptu Aris Saidy membenarkan telah menerima laporan dari korban. Usai menerima laporan, penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Kedua pelaku diancam pidana sembilan tahun sesuai pasal 363 KUH Pidana jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak). (gus/C)

The post Gasak Motor di Nanggala Residivis Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version