Site icon ROVINDO

Gali Motif Raibnya 500 Ton Beras Pejabat dan Rekanan Bulog Diperiksa

MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang saksi dari pihak pejabat dan rekanan Perum Bulog. Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi raibnya 500 ton beras di Gudang Lampa Bulog Pinrang.

Beberapa hari lalu, penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka, yakni Manager CV Sabang Merauke Persada, Irfan alias I, mantan Kepala Cabang Pembantu Pinrang, Radhytio Wiratama Putra Sikado alias RW, dan mantan Kepala Gudang Bulog, Idris.
Tim penyidik Kejati Sulsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan kasus ini. Mereka atau saksi diperiksa, masing-masing berinisial DW (rekanan), E (asisten manajer SCPP cabang Mamuju), IM (asisten manajer), AM (akunting cabang Parepare), inisial S (petugas keamanan Gudang Lampa Pinrang), dan SM (rekanan).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, untuk menggali lebih dalam, apa dan bagaimana motif kejahatan tindak pidana korupsi, di balik raibnya 500 ton beras yang terjadi di Gudang Bulog Lampa Pinrang. Dengan cara dikeluarkan tanpa prosedur yang resmi.
”Dalam penyidikan ini, penyidik menemukan fakta hukum bahwa ada data laporan operasional yang dibuat tidak sesuai dengan stok beras di GBB Lampa cabang pembantu Pinrang,” kata Soetarmi, Kamis (5/1).
Data laporan operasional tersebut justru dibuat, hanya berdasarkan data yang ditarik dari aplikasi ERP. Sedangkan data dari stok opname per 25 Oktober 2022, di GBB Lampa cabang pembantu Pinrang. ”Ada kekurangan stok beras sebanyak 483.050 Kg. Disebabkan ada pengeluaran stok beras secara ilegal, serta tidak terinput di aplikasi ERP,” terang Soetarmi.

The post Gali Motif Raibnya 500 Ton Beras Pejabat dan Rekanan Bulog Diperiksa appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version