MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Gerindra Fermina Tallulembang dan Jufri Sambara bakal memperjuangan 13 lahan milik Kepala Rumah Tangga yang terletak di Kecamatan Kepala Pitu atau masuk wilayah Hutan Lindung Pongtorra, Kabupaten Toraja Utara.
Fermina Tallulembang yang juga Ketua Komisi B DPRD Sulsel menyebutkan jika lokasi tersebut dia tinggali sekitar 10 hektar, namun keseluruhanya sampai lahan garapan mencapai 22 hekter.
“Jadi kita akan melakukan rapat dengar pendapatan lanjutan, karena ini baru keluhan masyarakrat. Jadi kita akan hadirkan pemerintah setempat, tokoh masyarakat. Karena baru pihak masyarakat yang mengadukan,”janji Fermina usai menerima aduan, Selasa (23/8).
Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Jufri Sambara juga mengatakan bila berdasarkan SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutan nomor 362 tentang peruntukan kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.
Surat tersebut muncul karena adanya permintaan dari pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk bisa membebaskan wilayah pemukimann, fasilitas umum. SK tersebut bulan Mei tahun 2019.
“Tapi persoalanya yang dikeluarkan itu wilayah hutan, sementara wilayah masyarakat dimasukan sebagai wilayah hutan dan ini teman-teman dari Toraja Utara untuk mengklarifikasi mengapa yang masih hutan dikeluarkan, sementara pemukiman tidak,”kata Jufri Sambara.
Walau sudah ada surat, namun pemerintah sampai saat ini belum melakukan tapal batas, baik itu dari pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Toraja Utara. “Belum ada tapal batas dan baru akan dilakukan pada tahun 2023,” jelasnya. (rif)
The post Fermina dan Jufri Sambara Perjuangkan Lahan Warga appeared first on Berita Kota Makassar.