MAKASSAR, BKM–Para bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atau senator masih harus mendaftar ulang sebagai calon senator di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi setelah berkas dukungannya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir. “Kalau berkas dukungannya sudah dinyatakan MS, maka para bakal calon tentu kembali mendaftar sebagai calon. Selanjutnya KPU akan meneliti keabsahan dokumen pribadi setiap calon senator,”ujar Faisal Amir.
Saat ini, KPU Kabupaten/Kota masih melakukan verifikasi faktual (Verfak) dukungan balon senator sejak 6 Februari hingga Minggu (26/2). Berbagai masalah ditemukan saat dilakukan Verfak, seperti ketika KPU Makassar yang menemukan dukungan palsu.
Untuk itu, KPU Makassar memberikan tugas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengecek langsung sampel dukungan di lapangan.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan selama tahapan ini berlangsung, nyatanya ditemukan dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) alias palsu yang tersebar di sejumlah wilayah.
Di Makassar, sebanyak 3.788 sampel dukungan yang diturunkan dengan 23 balon senator. Hasilnya, ditemukan dukungan yang mencatut nama pemilik KTP.
“Ada beberapa, tapi secara umum ada yang menyatakan memberi dukungan, ada juga yang tidak merasa pernah memberi dukungan,” kata Farid.
Sehingga kata dia, masyarakat yang tidak pernah memberikan dukungan diberikan format untuk menandatangani jika dia tidak memberikan KTP kepada bakal calon senator.
“Makanya difasilitasi dengan membuat pernyataan tidak mendukung,” singkatnya. (jun/rif)
The post Faisal: Balon Senator Nanti Mendaftar Kembali appeared first on Berita Kota Makassar.