MAKALE, BKM — Enam terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan warga Kelurahan Buntu Masakke, Kecamatan Sangalla inisial RP (39), AM (34), RM (30), NM (34), RH (45), dan AG (29) dijebloskan kedalam Polres Tator usai menyerahkan diri kepada polisi, Sabtu (3/8).
Sebelumnya para pelaku dilaporkan oleh korban BK (54) ke Polres Tana Toraja usai mengalami penganiayaan oleh para pelaku di Kelurahan Bombongan, Makale, Jumat (2/8).
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan peristiwa ini. Sebelum pelaku menyerahkan diri, unit resmob Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui identitas para pelaku. Saat dalam proses pengejaran keenam pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri.
”Ke enam terduga pelaku pengeroyokan telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tana Toraja,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Slamet Rahardjo.
Hingga kini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Motif pengeroyokan diketahui karena para pelaku kesal dan tersinggung ucapan korban tak senono dan pelaku merasa dipermalukan.
Pelakupun emosi dan melakukan tindakan main hakim sendiri. Korban dipukul hingga membuat korban mengalami luka memar pada mata, kaki, tangan, dan rasa sakit pada leher dan kepala. Kepada penyidik para terduga pelaku mengakui perbuatannya.
”’Warga dihimbau setiap permasalahan hindari main hakim sendiri atau melakukan tindakan kekerasan sebab konsekwensinya tindak pidana. Ayo secara bersama tetap ciptakan situasi Kamtibmas aman, tertib dan nyaman di wilayah kita, ”ujar Iptu Slamet. (gus/C)