Site icon ROVINDO

Empat Warga Binaan Dapat Remisi Natal

BULUKUMBA, BKM — Empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menerima remisi khusus Natal tahun 2024 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, pada Rabu (25/12). Penyerahan remisi dilakukan serentak secara virtual melalui aplikasi zoom meetting, dan diberikan secara simbolis oleh Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini.

Remisi yang diberikan berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 tahun 2024 ini, merupakan bentuk apresiasi atas upaya integrasi sosial yang dilakukan para warga binaan selama menjalani masa pidana. Dari empat orang yang menerima remisi, tiga orang mendapat remisi selama satu bulan dan satu orang lainnya mendapat remisi selama satu bulan 15 hari.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. Dia juga mengucapkan selamat Hari Raya Natal bagi seluruh umat Nasrani.

Kepala Lapas Bulukumba Mut Zaini menjelaskan pemberian remisi ini diharap bisa menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Semoga pemberian remisi bisa memacu semangat para warga binaan,” katanya. (rls)

source

Exit mobile version