Empat Pengantar Jenazah yang Keroyok Polisi Ditangkap
axel wiryanto
Friday, 22 March 2024 14:38 pm
dibaca 81 kali

MAKASSAR, BKM — Empat dari sembilan orang pelaku pengeroyokan terhadap polisi berhasil ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Mereka adalah IN (20), AO (20), BK (17) dan RD (27).

Petugas menciduk keempatnya di Jalan Inspeksi PAM, Kecamatan Manggala.

Sementara lima orang lainnya masih dalam pencarian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib merilis pengungkapan kasus ini di Aula Mappaodang Mapolrestabes, Selasa (19/3) menjelang buka puasa. Dijelaskan, kejadian bermula saat rombongan pengantar jenazah melintas di Jalan Abdullah Dg Sirua. Ketika itu mereka berpapasan dengan pengendara sepeda motor Trail KLX yang dikenderai anggota kepolisian. Sempat terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengendara dan pengantar jenazah terpental jatuh.
“Pengendara motor KLX ini merupakan anggota Polri yang berdinas di Satbrimob Polda Sulsel. Ia dikeroyok oleh pengantar jenazah sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka,” ujar Kombes Mokhamad Ngajib.

Kurang dari 12 jam akhirnya tim Jatanras Polrestabes  Makassar berhasil memgungkap dan menangkap pelaku. ”Ada sembilan orang yang teridentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan.

Ada empat orang yang sudah diamankan. Sementara lima lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolrestabes.
Agar kejadian serupa tak terjadi lagi, Kombes Mokhamad Ngajib mengimbau kepada masyarakat agar saat mengantar jenazah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengawalan. Tujuannya agar pelaksanaan pengantaran jenazah berjalan dengan tertib.
”Polrestabes Makassar siap mengawal dan tidak meminta imbalan sepeser pun alias gratis,” tutur Kapolrestabes Makassar.
Atas perbuatannya, pelaku tersebut dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(jul)

source