Site icon ROVINDO

Eks Terpidana Ditahan Kasus Pemerkosaan

PAREPARE, BKM — Kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terjadi di Kota Parepare. Pelaku inisial BR (36) warga Jalan Kolpol Andi Dadi Kabupaten Bone dengan merudal paksa korbannya AI (36), warga Parepare.

Kasus ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi didampingi Kasub Sipenmas Sie Humas Polres Parepare Ipda Sunarya dan Kanit PPA Polres Parepare Aipda Dewi dalam pres releasi didepan awak media di Mapolres Parepare, Senin (7/11).
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan dalam kurun waktu sebulan terakhir ada dua kasus serupa terjadi. Korban AI (36) merupakan status bersuami yang sudah pisah ranjang selama enam bulan dan tinggal di sebuah rumah kos sementara pelaku BR (36) merupakan tetangga korban pada salah satu pondokan di Kota Parepare.
Pada malam hari pelaku dan korban berkenalan didepan kamar kos tersebut. Besok harinya pada 28 Oktober 2022 pagi, pelaku mendatangi kamar korban. Saat korban membuka pintuk, pelaku langsung masuk dan mengunci kamar.

Di dalam kamar keduanya sempat berbincang- bincang. Setelah itu korban memintapelaku keluar dari kamar korban tapi tak digubris oleh pelaku. Pelaku justru menghampiri korban dan memegang lehernya lalu mendorong ketempat tidur hingga korban terjatuh ketempat tidur posisi terbaring lalu pelaku berkata “Jangan ko berteriak saya bunuh ko kalau kau tidak ikuti mau ku”.
Korban yang ketakutan, pasrah menuruti permintaan pelaku. Apalagi korban memiliki riwayat penyakit kecemasan berlebihan dan pada saat itulah terjadi pemerkosaan terhadap dirinya.

The post Eks Terpidana Ditahan Kasus Pemerkosaan appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version