Oleh: Arifai Ilyas
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen FEB Unhas
DALAM era globalisasi dan digitalisasi yang semakin pesat, ekonomi kreatif muncul sebagai sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan. Indonesia, dengan kekayaan budaya dan sumber daya manusia yang melimpah, memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai pilar utama pembangunan ekonomi.
Langkah konkret pemerintah dalam mendukung sektor ini terlihat dari pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas terpisah pada Oktober 2024, yaitu Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).
Ruang Lingkup Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif merujuk pada kegiatan ekonomi yang berbasis pada ide, kreativitas, dan inovasi individu atau kelompok yang menghasilkan produk atau jasa bernilai ekonomi dan budaya. Sektor ini mencakup berbagai subsektor, antara lain:
Seni pertunjukan
Seni rupa
Desain (grafis, interior, produk)
Musik
Film, animasi, dan video
Fotografi
Kuliner
Fesyen
Kriya
Aplikasi dan pengembangan permainan
Periklanan
Arsitektur
Penerbitan
Televisi dan radio
Serta subsektor lainnya yang berbasis pada kekayaan intelektual.
Dengan ruang lingkup yang luas, ekonomi kreatif mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Potensi Ekonomi Kreatif di Indonesia
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif, didukung oleh keragaman budaya, seni, dan tradisi yang tersebar di seluruh nusantara. Menurut data Kementerian Ekonomi Kreatif, pada semester I tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencatatkan nilai sebesar Rp749 triliun, atau 55% dari target Rp1.347 triliun. Sementara itu, nilai ekspor produk ekonomi kreatif mencapai USD 12 miliar, atau 45% dari target USD 27,5 miliar. (IndieKraf.com;2024)
Subsektor kuliner, fesyen, dan kriya menjadi penyumbang terbesar dalam PDB ekonomi kreatif. Namun, subsektor lain seperti aplikasi, pengembangan permainan, dan animasi menunjukkan pertumbuhan yang signifikan seiring dengan perkembangan teknologi digital.
Pemisahan Kementerian: Langkah Strategis Pemerintah
Pada Oktober 2024, pemerintah Indonesia secara resmi memisahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas terpisah: Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf). Langkah ini diambil untuk memberikan fokus yang lebih tajam dalam pengembangan masing-masing sektor.
Kemenekraf, yang kini berdiri sendiri, bertanggung jawab penuh dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang ekonomi kreatif. Dengan struktur organisasi yang lebih spesifik, diharapkan Kemenekraf dapat lebih efektif dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
Peran Ekonomi Kreatif dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional
1.Diversifikasi Ekonomi
Ekonomi kreatif membantu mendiversifikasi struktur ekonomi Indonesia yang selama ini bergantung pada sektor-sektor tradisional seperti pertanian dan pertambangan. Dengan mengembangkan sektor berbasis ide dan inovasi, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada komoditas dan meningkatkan ketahanan ekonomi.
2.Penciptaan Lapangan Kerja
Sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, terutama bagi generasi muda. Dengan memanfaatkan teknologi digital, banyak pelaku ekonomi kreatif yang mampu menciptakan usaha mandiri dan menyerap tenaga kerja di berbagai daerah.
3.Peningkatan Ekspor
Produk-produk ekonomi kreatif Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar internasional. Dengan kualitas dan keunikan yang dimiliki, produk-produk ini mampu menembus pasar global dan meningkatkan nilai ekspor nonmigas Indonesia.
4.Pelestarian Budaya
Ekonomi kreatif berperan penting dalam pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Melalui berbagai produk dan jasa kreatif, nilai-nilai budaya Indonesia dapat terus hidup dan dikenal di kancah internasional.
Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
Akses Permodalan
Banyak pelaku ekonomi kreatif, terutama di daerah, kesulitan mengakses permodalan untuk mengembangkan usahanya.
Infrastruktur Digital
Keterbatasan infrastruktur digital di beberapa wilayah menghambat pengembangan ekonomi kreatif berbasis teknologi.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kurangnya kesadaran dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual membuat banyak karya kreatif rentan terhadap pembajakan.
Pendidikan dan Pelatihan
Keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pelatihan di bidang ekonomi kreatif membuat banyak pelaku usaha kurang kompetitif.
Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif
Untuk mengatasi tantangan tersebut dan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif, diperlukan strategi pengembangan yang komprehensif, antara lain:
1.Peningkatan Akses Permodalan
Pemerintah perlu menyediakan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik usaha kreatif, seperti pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
2.Pengembangan Infrastruktur Digital
Investasi dalam pengembangan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia akan memperluas akses dan peluang bagi pelaku ekonomi kreatif.
3.Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Peningkatan kesadaran dan penegakan hukum terhadap hak kekayaan intelektual akan melindungi karya-karya kreatif dari pembajakan.
4.Pendidikan dan Pelatihan
Penyediaan pendidikan dan pelatihan di bidang ekonomi kreatif akan meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.
5.Promosi dan Pemasaran
Pemerintah perlu mendukung promosi dan pemasaran produk-produk ekonomi kreatif, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.
Harapan
Ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan potensi yang dimiliki, serta dukungan kebijakan dan infrastruktur yang memadai, sektor ini dapat menjadi motor baru / lokomotif baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemisahan Kementerian Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata merupakan langkah tepat dalam memberikan fokus dan perhatian khusus terhadap pengembangan sektor ini. Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, ekonomi kreatif Indonesia dapat berkembang pesat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Artikel Ekonomi Kreatif sebagai Lokomotif Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional pertama kali tampil pada Ujung Jari.