MAKASSAR, BKM — Dua orang lelaki digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Biringkanaya setelah tertangkap tim Opsnal. Keduanya dihadapkan dengan laporannya dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin, mengatakan, kedua lelaki terperiksa tersebut berurusan hukum atas perbuatannya dalam tindak pidana pencurian. ”Kami sebelumnya menerima laporan menyebutkan bahwa ponsel seorang bocah perempuan berdomisili di Perumahan Permata Sudiang, Kelurahan Laikang, dirampas oleh orang tak dikenal (OTK), perampasan ponsel bocah itu terjadi saat bocah tersebut sedang berada di teras rumahnya sembari memegang ponselnya, seketika itu pelaku datang dan langsung merampas ponsel si bocah (korban), setelah pelaku menguasai ponsel korban selanjutnya pelaku kabur dengan mengendarai motor dibonceng oleh rekannya,” kata Kapolsek mengutip keterangan korban, Minggu (21/8)
Dari kejadian itu, sambungnya, tim Opsnal Polsek Biringkanaya turun melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku teridentifikasi dari jepretan CCTV saat beraksi.
”Kedua pelaku terekam CCTV saat beraksi. Keduanya datang dengan mengendarai motor dan berboncengan. Motor pelaku diberhentikan saat melihat korban sedang berada di teras rumahnya sembari memegang ponselnya. Kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku. Satu dari mereka pelaku turun lalu menghampiri korban dan merampas ponsel korban. Kemudian mereka pelaku kabur,” kata Kapolsek lagi.
Proses penyelidikan terus dilakukan tim Opsnal. Alhasil, ponsel korban diketahui dikuasai seorang. Tim Opsnal kemudian mengamankan orang yang menguasai ponsel korban. ”Setelah diamankan seorang yang diduga merupakan penadah dan mengaku ponsel yang dikuasainya itu dibeli dari pria berinisial RM dan FM. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan.
Hasilnya, pria RM berhasil ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah di Kelurahan Berua. Lagi-lagi proses pengembangan berbuah hasil. Tim Opsnal mengamankan FM yang sedang berada di Pattontongan, Kabupaten Maros,” jelas Kapolsek.
Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah merampas ponsel korban. Setelah itu, kata pelaku, mereka menjual ponsel tersebut ke seorang di pasar niaga.
The post Dua Penjambret Ponsel Bocah di Sudiang Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.