Site icon ROVINDO

Dua Pelaku Penyerang Polisi Ditangkap

Instruksi itupun ditindaklanjuti. Personel Polres Sidrap bersama aparat Polsek Dua Pitue bergerak cepat ke lokasi. Hasilnya, pada Senin (29/5) pukul 05.30 Wita, dua terduga pelaku penganiayaan yang menyerang polisi secara bersama-sama akhirnya ditangkap.
Mereka adalah Arya bin Kasmuddin (25) dan Edi (31). Keduanya yang berprofesi sebagai petani itu diamankan di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Mereka sebelumnya dilaporkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap Bripda Erwin Maulana, anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berlangsung ketika Tim Khusus (Timsus) Unit Tiga Ditres Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Ketika itu polisi telah mengamankan seorang bernama Ansu. Tak terima dirinya ditangkap, Ansu langsung berteriak meminta pertolongan. Seketika itu juga warga langsung berdatangan hingga akhirnya menyerang aparat.

Di antara massa ada yang membawa parang dan balok kayu. Yul alias Asmar, Annu alias Nur, Mangati alias Medi, dan Agus alias Agu terpantau memegang balok. Sementara Arya memegang parang.
Saat itu juga Ansu langsung memukul salah seorang personel Ditres Narkoba Polda Sulsel dengan menggunakan tangan kirinya. Posisi Ansu berada di samping kanan anggota Polda yang kemudian diserangnya. Sementara Mangati memukul bagian siku kanan korban dengan menggunakan balok.
Setelah itu, Ansu dan rekan-rekannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan balok dan kepalan tangan. Seluruh tubuh korban menjadi sasaran, hingga sempat terjatuh.
Bukannya berhenti, ketika itu juga Ansu dan temannya kembali melakukan pengeroyokan terhadap korban. Upaya bertahan dilakukan korban dengan menggunakan kedua tangannya lalu kemudian berdiri, dan selanjutnya melompat ke sungai lalu melarikan diri.
”Korban ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue, lalu diamankan ke mapolsek. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Dalam kasus ini, Mansyur alias Ansu terlebih dahulu telah diamankan Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Andi Sofyan. Ia merupakan terduga bandar narkoba jenis ekstasi. Polisi berhasil menyita 1.000 butir pil ekstasi, masing-masing jenis Ferrari 700 butir dan merek YouTube 300 biji.

Dia ditangkap setelah dua orang kurirnya, Aldi Massa alias Akong dan Yul Asmar lebih awal diciduk saat menjemput ekstasi milik Mansyur yang dikemas dalam kue bolu. Saat pengembangan di lokasi Mansyur juga sempat diamankan.

Namun, saat petugas hendak mengevakuasi pelaku keluar lokasi, tiba-tiba Yul Asmar dan Ansu berteriak minta tolong. ”Tim gabungan sudah berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan,” ujar AKBP Erwin Syah.
Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, polisi telah memasukkan Yul Asmar dan Mansyur dalam daftar pencarian orang (DPO). Karena saat hendak dibawa oleh polisi, aksi pengadangan dilakukan oleh kelompok massa. Yul Asmar yang merupakan terduga pengedar ekstasi akhirnya diserahkan ke warga karena petugas menghindari benturan dalam situasi yang memanas saat itu. Sementara meloloskan diri setelah memanfaatkan kegaduhan warga setempat.

Sementara Aldi Massa alias Akong telah dibawa ke Polda Sulsel di Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ady/b)

The post Dua Pelaku Penyerang Polisi Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version