Site icon ROVINDO

Dua Pelaku Pembusuran Bocah Ditangkap, Dua Diburu

GOWA, BKM — Pelaku kriminal jalanan yang menggunakan busur dan anak panah besi kembali berulah. Ironisnya, yang menjadi korban tindak kejahatan mereka adalah seorang bocah yang masih berusia enam tahun.
Pelaku beraksi di wilayah poros Macanda, Lingkungan Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kabupaten Gowa pada Minggu dinihari (3/12) pukul 01.00 Wita. Korban bernama Muh Arsyad itu menjadi sasaran penyerangan mendadak saat berada di depan rumahnya.
Diduga ada kurang lebih 10 motor saat kawanan ini beraksi. Dua di antaranya sudah berhasil ditangkap tim Jatanras Polres Gowa, masing-masing Agus (22) dan Takdir (23). Kedua pelaku merupakan warga asal Jalan Adhiyaksa Baru, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Mereka bekerja sebagai buruh harian.

Selain keduanya, polisi juga masih memburu dua kawanan lainnya yang diketahui bernama Ikbal dan Ihsan, serta lainnya yang berhasil kabur saat pengejaran pascapenangkapan Agus dan Takdir.

Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar yang dikonfirmasi, Senin (4/12) siang, membenarkan sudah ada dua terduga pelaku diamankan. Menyusul dilakukan pengejaran pada terduga pelaku lainnya.

“Iya betul, telah terjadi perbuatan kekerasan dengan bentuk pembusuran di wilayah poros Macanda, Lingkungan Buttadidi. Sudah ada dua terduga pelaku ditangkap,” jelas Aiptu Iskandar saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, polisi langsung melakukan pengejaran sesaat laporan kejadian masuk. Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Gowa dan tengah melakukan pengembangan.

Oleh kepolisian, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, LN No 78 tahun 1951.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan saksi yang merupakan ayah korban yakni Muh Syarif Dg Pasang (39). Syarif adalah Ketua RT 09/02 Mawang yang juga seorang pedagang ayam potong.

Dari kasus ini, kata Kasat Reskrim, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam, serta lima batang mata busur yang diamankan dari terduga pelaku Agus dan Takdir yang telah ditangkap.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku tertangkap. Dari pengakuannya, mereka dendam kepada warga di poros Macanda sehingga melakukan penyerangan terhadap warga sekitar dengan melepaskan anak busur secara acak. Jadi motifnya adalah dendam, ” terang AKP Bahtiar.

Kasat Reskrim pun menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa bocah malang Muh Arsyad. Dikatakan, awalnya pelapor yang merupakan ayah kandung korban malam itu sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.

Tahu ayahnya sudah ada, bocah kecil itu bergegas membuka pintu rumah untuk melihat ayahnya.
Namun, tanpa disangka-sangka tetiba melintas segerombolan pengendara sepeda motor di depan rumah pelapor, lalu kemudian melepaskan anak panah busur.
Salah satu anak panah besi yang dilepaskan dari ketapel pelaku mengenai pipi kiri korban Arsyad. Ayahnya pun pun langsung mendekati korban yang menjerit kesakitan.

Syarif lalu memanggil lurah Mawang dan meminta pertolongan. Ia selanjutnya membawa putranya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan tindakan darurat akibat di pipinya tertancap anak busur panah.

Setelah membawa korban ke rumah sakit, Lurah Mawang meneruskan laporan kejadian pembusuran tersebut ke Polres Gowa. Tim Jatanras bersama Unit Kamneg dan Unit Opsnal Polres Gowa bergerak ke TKP.

Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar yang memimpin tim ini melakukan pencarian di sekitar TKP dan menemukan dua orang yang mencurigakan. Setelah digeledah ditemukan beberapa anak panah yang identik dengan busur yang mengenai korban. Selanjutnya dua terduga pelaku, yakni Agus dan Takdir dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat diinterogasi, keduanya tidak mengakui telah melakukan pembusuran. Menurut Agus dan Takdir, pembusuran itu dilakukan oleh temannya yang lain, yakni Ikbal yang saat itu berboncengan dengan Ihsan.

Agus dan Takdir mengaku jika saat bergerak ke wilayah Macanda itu, mereka berjumlah sebanyak kurang lebih 10 motor yang berboncengan.

Pada saat sebelum tiba di TKP, kata Kasat Reskrim, Ikbal disebutkan menyerahkan sebagian anak panah dan busurnya kepada Agus. Di TKP itu, menurut pengakuan Agus, Ikbal berboncengan dengan Ihsan melepaskan anak busur sehingga mengenai pipi korban. (sar)

source

Exit mobile version