Dua ‘Pak Ogah’ Diringkus

MAKASSAR, BKM — Yogi Saputra (21) dan Adi Ismunandar tak bisa berkelit di depan petugas kepolisian, setelah keduanya tertangkap. Dari penangkapan keduanya, Unit Reskrim Polsek Tamalanrea mengamankan barang bukti berupa sebilah samurai yang diduga digunakan pelaku melukai korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nurtjahyana, mengatakan, penangkapan dua orang lelaki yang merupakan ‘Pak Ogah’ tersebut berdasarkan aduan dari seorang sopir yang menjadi korban penganiayaan berat (anirat) yang dilakukan kedua terduga pelaku.

”Sebelumnya kami menerima aduan seorang sopir. Dalam keterangannya, korban mengungkapkan bahwa dirinya terluka pada bagian jari dan paha setelah dianiaya dua orang Pak Ogah. Kata korban, peristiwa itu bermula saat dirinya menegur kedua pelaku yang memukul mobilnya saat melintas. Salah satunya langsung mengeluarkan samurai lalu menyerang korban mengakibatkan korban terluka,” jelas Kanit Reskrim, Minggu lalu.
Aduan korban ditindaklanjuti personel kepolisian dengan turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya berupa sebilah samurai.

”Setelah terkuak hasil penyelidikan, dua orang terduga pelaku yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya. Selanjutnya dilakukan penangkapan saat diketahui keduanya tengah berada di belakang SPBU Cokro, Kecamatan Tamalanrea,” jelas Kanit Reskrim lagi.
Menurut penuturan keduanya, betul keduanya menganiaya korban dengan menggunakan samurai di wilayah Tamalanrea. ”Kedua pelaku mengakui memukul korban dan juga mengeluarkan samurai. Dari kejadian itu, korban mengalami luka goresan pada jari dan paha. Kini kedua pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ish/c)

The post Dua ‘Pak Ogah’ Diringkus appeared first on Berita Kota Makassar.

source