Site icon ROVINDO

Dua Oknum Polisi Tertangkap Kasus Sabu

“Iya, ada. Aipda SD dan Bripka IFF yang ditangkap Paminal (Pengamanan Internal),” kata Yudi Frianto yang dikonfirmasi, Rabu (2/8).

Kronologis penangkapan bermula ketika Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel dipimpin Iptu Saripuddin yang bertugas berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sulsel Nomor: Sprin/1091/VII/HUK.12/2023 tanggal 17 Juli 2023, menerima informasi dari informan bahwa ada anggota Polri yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Lure, Kecamatan Makassar.
Anggota Bidpropam Polda Sulsel lalu melakukan pengamatan dan penggambaran (matbar) di sekitar lokasi. Pada pukul 16.00 Wita didapat informasi bahwa seorang anggota Polri telah melakukan transaksi narkoba. Ia yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax hitam lalu dibuntuti keluar dari Jalan Lure.

Pada pukul 16.05 Wita di Jalan Veteran Utara Makassar, tepatnya depan sebuah bank, anggota Subbidpaminal Bidpropam menghentikan anggota tersebut dan melakukan penggeledahan badan.

Pada pukul 16.10 Wita anggota Subbidpaminal Bidpropam kemudian masuk ke dalam kantor bank yang berjarak 5 meter dari lokasi penangkapan Bripka IFF untuk mencari Aipda SD. Setelah bertemu, yang bersangkutan dipertemukan dengan Bripka IFF.

Hasil interogasi terhadap kedua anggota tersebut, diperoleh keterangan bahwa Bripka IFF mendatangi Aipda SD di kantor bank Unit Veteran Utara Makassar untuk mengambil uang sebesar Rp100 ribu untuk membeli narkotika jenis sabu, kemudian Bripka IFF ke Jalan Lure, Kecamatan Makassar melakukan transaksi dengan seseorang.

Setelah itu, kembali kantor bank di Jalan Veteran Utara Makassar. Namun belum sempat bertemu dengan Aipda SD untuk menyerahkan satu saset diduga Bripka IFF sudah diamankan oleh anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel.
Pada pukul 17.00 Wita anggota Subbidpaminal Bidpropam membawa Aipda SD dan Bripka IFF beserta barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak satu saset ke Bidpropam Polda Sulsel. Mereka tiba pukul 17.30 Wita.

Pada pukul 19.00 Wita, bertempat di Ruangan Subbidpaminal Bidpropam dilakukan interogasi terhadap Aipda SD dan Bripka IFF.

Urine Positif

Urine dua oknum anggota Polres Pelabuhan yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu dinyatakan positif mengandung narkoba. Kepastian itu setelah adanya hasil pemeriksaan urine dari Poliklinik Biddokkes Polda Sulsel terhadap Aipda SD dan Bripka IFF itu.
Pemeriksaan urine dilakukan pada pukul 21.30 Wita oleh Petugas Kesehatan dari Poliklinik Biddokkes Polda Sulsel dipimpin Kompol H Bahtiar (Kaurkeskamtibmas Subbiddokpol Biddokkes Polda Sulsel). Pemeriksaan urine menggunakan alat multi drug tes panel 6 parameter (deteksi dini). Hasilnya, urine untuk Aipda SD positif mengandung methampetamine, dan urine Bripka IFF terdapat kandungan amphetamine dan methapetamine.

Turut diamankan bersama Bripka IFF, satu saset diduga narkotika jenis sabu, 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg (obat aborsi/penggugur kandungan), satu unit handphone merk Oppo F11 warna hitam No. imei 865013041412435.

Ada pula satu pucuk senpi revolver jenis S&W nomor registrasi 9 D 18625-S dan 13 butir amunisi. Termasuk dua bilah senjata tajam jenis badik.

Yang lainnya, satu lembar KTA Polri atas nama Bripka IFF. Diamankan pula satu lembar kartu Senpi Nomor: SISMSA/10/I/2023 atas nama IFF.

Turut disita satu unit sepeda motor Yamaha Nmax hitam DD 6948 NM. Serta sebuah dompet cokelat merek Rei.
Sementara dari Aipda SD diamankan satu unit handphone merek VIVO V20 ungu dengan nomor Imei 862118059377074, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU hitam putih DD 2277 ID. Ada pula satu pucuk senjata api revolver jenis Taurus dengan nomor registrasi 088982 serta enam butir amunisi.

Termasuk satu jaket/sweater merek Covernat warna hitam, satu picis baret Samapta, uang tunai Rp5.000.

Kabid Humas Kombes Pol Komang S yang dikonfirmasi, menegaskan bahwa Kapolda Sulsel tidak akan mentolerir oknum anggota yang terlibat dalam kasus seperti itu.
” Kapolda akan menindak dan memberi sanksi tegas, bagi anggota yang terlibat serta kedapatan menggunakan narkoba,” ujarnya, kemarin.

Bahkan, kata Komang, setiap pagi Kapolda selalu memperingatkan personel di jajarannya untuk tidak main-main dengan narkoba.

Ditanya soal penanganan kasus tersebut, Komang mengatakan saat ini sudah diserahkan ke Propam Polda Sulsel.

“Terkait sanksi pidanya nanti selesai di Propam baru proses perkara pidananya diserahkan ke Ditresnarkoba,” tutupnya. (jun-mat)

The post Dua Oknum Polisi Tertangkap Kasus Sabu appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version