Dua Diamankan, 12,24 gram Sabu Disita

PAREPARE, BKM — Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono diwakili Kasat Reserse Narkoba Polres Parepare, AKP Bambang Supriyadi merilis kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu di Press Room Polres Parepare, Selasa (30/8).

Pada kesempatan itu, AKP Bambang Supriyadi menjelaskan pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (26/8) lalu di Pelabuhan Rakyat Kecamatan Soreang KotaParepare. Dua orang diamankan — Er (wanita) dan IQ (pria) dan barang bukti sabu-sabu seberat 12,24 gram seharga Rp 4 juta berhasil diamankan. Kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba Polres Parepare, AKP Bambang Supriyadi saat anggota Satserse Narkoba melakukan pemeriksaan rutin terhadap kos kosan di Jalan Pelabuhan Rakyat ditemukan ER dan IQ dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan pada ER yang diduga sabu dalam branya (pakaian dalam) perempuan ER sebanyak 32 sachet bergeser mendekati jendela rumah kos dan membuangnya. Alhasil pergerakan ER tercium pertugas dan barang haram tersebut ditemukan di lyar jendela dan langsung disita.

Kepada polisi, ER mengaku bahwa dirinya memperoleh sabu-sabu tersebut dari IQ dengan cara dititip dan IQ pun mengakui miliknya dan hanya menitipkan pada ER.
Selain 32 Sachet pelastik berisi sabu seberat 12,24 gram, polisi juga menyita dua kemasan sachet kosong, satu kotak kemasan rokok berisikan potongan kaca pyrex, satu penutup air mineral atau penutup bong serta beberapa sachet kosong dan potongan pipet atau sedotan. (mup/C)

The post Dua Diamankan, 12,24 gram Sabu Disita appeared first on Berita Kota Makassar.

source