DPS Gowa 568.691, KPU siapkan TPS Khusus
axel wiryanto
Wednesday, 14 August 2024 12:15 pm
dibaca 68 kali

GOWA, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah melakukan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Pleno yang digelar di aula KPU Gowa di Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa, Sabtu (10/8).
Dalam pleno itu, KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni 568.691 dan TPS sebanyak 1.186 unit.

Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa Suardi Mansing yang dikonfirmasi, Minggu (11/8) mengatakan, KPU Gowa telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati 2024.
Menurut Suardi, untuk Pilgub dan Pilkada kali ini KPU Gowa menetapkan 568.691 pemilih sementara (lakilaki 275.311 orang dan perempuan 293.380 orang.

Pemilih ini tersebar di 1.186 TPS. Jumlah TPS ini, sudah termasuk didalamnya tiga TPS lokasi khusus yakni satu untuk Rutan Malino, satu di Lapas Narkotika dan satu di Lapas Perempuan.

“Kami telah melakukan pleno tersebut, selanjutnya, hasil pleno tingkat kabupaten ini akan dibawa ke pleno di tingkat KPU provinsi. Setelah itu, baru kemudian akan dilakukan pengumuman terkait daftar DPS tersebut untuk mendapatkan masukan/tanggapan masyarakat.

hingga akhirnya akan ditetapkan nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024,” kata Suardi.
Sementara itu dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU di Hotel Aryaduta Makassar itu, Bawaslu Gowa mengingatkan agar KPU mengakomodir pemilih potensial dan penambahan TPS.
Seperti dikatakan Kordiv SDMO Bawaslu Gowa Muhtar Muis yang mengatakan saat ini pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gowa sedang massif ke kecamatan melakukan pembuatan KK dan KTP.
“Karena itu kita mengingatkan KPU agar dapat mengakomodir pemilih potensial yang sudah berusia 17 tahun dan warga yang akan menjadi TKI dalam pengurusan paspornya nanti. Hal penting saat ini sebab pendataan pemilih potensial seperti pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara harus diakomodir. Juga terhadap warga yang akan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus dilakukan dengan cermat dan tepat waktu,” kata Muhtar.

Muhtar menjelaskan bila pemilih potensial memiliki hak untuk terdaftar dan ikut serta dalam Pilkada serentak sehingga perlu ada koordinasi yang baik antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan KPU untuk memastikan data kependudukan mereka terakomodir dengan baik atau tidak.
Hal sama dikatakan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa yakni Juanto Avo yang meminta KPU agar melakukan penambahan TPS beberapa titik di beberapa kecamatan.

Apalagi kata Juanto jumlah pemilih di beberapa TPS mendekati ambang batas maksimal 600, sehingga dibutuhkan sebaran pemilih dan TPS merata di beberapa titik untuk meminimalisir kerawanan.
Pilkada kali ini, TPS berkurang dibandingkan dengan jumlah TPS pada waktu Pemilu yang jumlah TPS nya sebanyak 2.133 unit.
“Pemetaan potensi kerawanan yang kami lakukan perlu diseriusi sebab itu sangat rawan. Pemilu lalu saja 280-300 pemilih dalam satu TPS muncul masalah, apalagi ini 400-600 pemilih per-TPS, misalnya soal akses dan terjadinya penumpukan,” kata Juanto.

Sementara soal Pantarlih, Juanto menyebutkan agar selektif.

Menurutnya Pantarlih yang terdaftar di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) menjadi perhatian khusus. Dibutuhkan langkah pencegahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Himbauan yang dilayangkan Bawaslu mengingatkan agar Pantarlih yang dicatut namanya betul-betul diseleksi ketika KPU membuka rekrutment KPPS.

“Pantarlih yang tercatat di SIPOL biasanya berpotensi masuk lagi sebagai penyelenggara di level bawah seperti KPPS.

Penting bagi KPU lebih selektif merekrut, sebab mereka itu berpotensi rawan terafiliasi dengan Parpol. Ini demi menjaga proses kemurnian hasil data pemilih”, kata Juanto.
Junato menyebutkan, Bawaslu telah mengingatkan pentingnya pengawasan dan koordinasi bersama dalam penerapan langkah-langkah pencegahan yang efektif sesama penyelenggara, agar menghasilkan Pilkada berkualitas dan demokratis.
Pleno dihadiri pihak Polres, Kodim 1409, perwakilan Kalapas Narkotika, perwakilan Kalapas Perempuan, perwakilan Rutan Malino, Kesbangpol serta PPK dan Panwascam. (sar/rif)

source