Site icon ROVINDO

DPRD Setuju Ranperda APBD Menjadi Perda

PAREPARE, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa (28/11). Rapat dihadiri Pj wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dan aparat Pemkot terkait.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, Sekretaris Dewan (Sekwan) Arifuddin Idris bersama staf jajarannya menyaksikan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dengan legeslatif. Rapat paripurna berlangsung tertib.

Usai penandatanganan berita acara kedua belah pihak antara eksekutif dengan legeslatif dan semua rangkaian kegiatan kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali sangat menyambut baik atas kerja-kerja legislatif selama ini mulai dari pembahasan Ranperda hingga ditetapkan menjadi Perda APBD tahun 2024.(mup/C)

source

Exit mobile version