Site icon ROVINDO

DPRD Pinrang Gelar Paripurna Sertijab Bupati

PINRANG, BKM — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Pj Bupati Pinrang kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2025-2030, serta rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato sambutan Bupati Pinrang periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (3/3).
Dalam kegiatan ini, Gubernur Sulsel diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Pinrang atas dedikasi dan kontribusi selama menjalankan tugasnya di Kabupaten Pinrang.

Dia menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2025-2030 dengan harapan agar kepemimpinan baru ini dapat membawa Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.

Bupati Pinrang periode 2025-2030, HA Irwan Hamid menegaskan visi dan misinya dalam membangun Kabupaten Pinrang yang berkelanjutan, inklusif, maju, dan mandiri.
“Visi ini akan diwujudkan melalui berbagai misi dan program prioritas yang telah kami sampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye serta kepada KPU Kabupaten Pinrang. Namun, tentu implementasinya harus menyesuaikan dengan kondisi terkini, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Irwan.
Irwan menyampaikan terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, serta beberapa surat edaran dari kementerian terkait mengenai rasionalisasi anggaran di berbagai sektor.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pembicaraan lebih lanjut guna mencari solusi terbaik agar pembangunan dapat tetap berjalan secara efektif tanpa mengabaikan prinsip efisiensi yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Di akhir pidatonya, Irwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang atas partisipasi dan dukungannya dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang sukses dan kondusif.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekkab Pinrang A Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya. (ali)

source

Exit mobile version