DPRD Gowa Tetapkan APBD Perubahan
axel wiryanto
Thursday, 22 August 2024 21:15 pm
dibaca 64 kali

GOWA, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa akhirnya menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).
Penetapan anggaran perubahan untuk akhIr tahun 2024 ini dilakukan unsur pimpinan dewan pada Selasa siang (20/8), di gedung DPRD Gowa. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin didampingi dua wakil ketua, masing-masing Zulkifli AT dan Resqiyah Hijaz dan perwakilan masing-masing fraksi.
Hadir dalam penetapan anggaran perubahan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Gowa, Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio bersama Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Abdul Karim Dania dan para pimpinan SKPD serta para camat se-Gowa.

Mewakili kepala daerah, Wabup Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengatakan, penetapan APBD Perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus memantapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Sekaligus komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjaga dan terlaksana dengan baik.
”Tahun 2024 ini menjadi momentum baru bagi terwujudnya berbagai program pemerintah daerah yang akan memberikan manfaat nyata bagi lapisan masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bijak dengan memperhatikan kebutuhan mendesak dan prioritas yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dengan efisien memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan,” kata Wabup Gowa.
Rauf menyebutkan, APBD Perubahan yang disahkan ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
”Sebagai pemerintah daerah kami memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel.

Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerjasama kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul,” tandas Rauf.

Pada APBD Perubahan 2024 secara detil untuk pendapatan daerah sebesar Rp2.103.936.233.622 dengan total belanja daerah Rp.2.228.590.517.145.
Pada sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp174.654.283.523 sementara pengeluaran pembiayaan Rp50.000.000.000 sehingga terbentuk pembiayaan netto sebesar Rp124.654.283.523.
”Melalui APBD Perubahan 2024 ini kita berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. Kita juga mengupayakan agar APBD ini dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat seperti di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi,” tambah Wabup Gowa.
Juru bicara Pansus Ranperda APBD Perubahan Nasruddin Sitakka menyampaikan dari sisi pendapatan daerah sebelum perubahan pendapatan daerah sebesar Rp2.043.996.417.605 dan setelah perubahan terjadi kenaikan sebesar Rp59.969.816.017 sehingga menjadi Rp2.103.936.233.622 setelah perubahan.

Sedangkan untuk belanja daerah semula Rp2.043.966.417.605 dan setelah perubahan terjadi penambahan sebesar Rp184.624.099.540 sehingga menjadi 2.228.590.517.145.
”Penyusunan dan pembahasan perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ini untuk menyelesaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak, untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD,” kata legislator PDIP ini.
Pada paripurna ini, DPRD juga menetapkan Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah disorong Pemkab Gowa sebelumnya. (sar)

source