Site icon ROVINDO

DPRD Gelar RDP Bahas Aspirasi Plt

WAJO, BKM — DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat pimpinan DPRD, Rabu (25/9). Rapat merupakan tindak lanjut dari aspirasi Pelita Hukum Independen (PHI) terkait posisi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dan Plt Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang telah menjabat lebih dari 2×3 bulan tanpa kepastian.

RDP dipimpin Anggota DPRD Wajo, H Risman Lukman didampingi Ambo Dalle, Andi Muhammad Akbar, dan Alif Kurniawan. Rapat dihadiri Sekkab Wajo, Armayani, Plt Kepala BKPSD Syamsul Bahri, Sekwan DPRD Wajo, Saenal Hayat, Kabag Legislasi dan Persidangan, Bayu Otomo Putra, serta perwakilan PHI.

Dalam rapat H Risman menekankan pentingnya meninjau kembali SE terkait Plt agar tidak terjadi multitafsir. Politisi PPP menyarankan agar Pemkab memeriksa aturan lain yang relevan untuk memastikan kejelasan posisi hukum. DPRD Wajo juga menekankan keputusan strategis terkait pengangkatan Plt harus didukung dasar hukum yang kuat.
”“DPRD mengingatkan pentingnya memperhatikan kebijakan strategis baik dalam hal program maupun anggaran, serta mengikuti hierarki perundang-undangan yang berlaku,” ujar Risman.

Lebih lanjut, DPRD berharap agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan strategis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD, dalam prosesnya. DPRD Wajo menyampaikan apresiasi kepada PHI yang terus memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah.
”Kami berharap PHI tetap berperan sebagai pencerah dan mitra strategis, memberikan kontribusi hukum dan informasi demi kebaikan Kabupaten Wajo,” tutupnya. (lis)

source

Exit mobile version