DPMPTSP Sulsel Kekurangan Pembayaran Gaji dan TPP
axel wiryanto
Friday, 13 September 2024 10:33 am
dibaca 22 kali

MAKASSAR, BKM — Satu persatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengakui kekurangan anggaran untuk pembayaran gaji dan TPP pegawainya. Terbaru adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel.

Sekretaris DPMPTSP Sulsel Andi Agiv Setiawan Almuddin mengatakan, hal tersebut karena adanya beberapa penambahan pegawai dan pembayaran utang 2023.

“Kekurangan TPP pegawai ada sekitar satu bulan terakhir, dan tiga bulan ke depan untuk kekurangan pembayaran gaji pegawai,” katanya usai mengikuti rapat pembahasan APBD Perubahan di DPRD Sulsel, Rabu malam (11/9).

“Ada juga utang yang menyeberang dari tahun 2023, di mana anggaran TPP terpakai untuk menyelesaikan pembayaran ke kontraktor,” tambahnya.

Andi Agiv menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Ia pun berharap semua bisa diakomodir sesuai dengan arahan ketua Komisi C.

“Seperti penyampaian Pak Andi Januar Jaury (Ketua Komisi C), ini harus menjadi catatan dan mudah-mudahan bisa disampaikan nanti di rapat komisi bersama BKAD untuk lebih diprioritaskan pembayaran kekurangan gaji pegawai,” ucapnya, sambil menyebut di Dinas DPMPTSP ada 88 pegawai yang terdiri dari 60 ASN, non ASN 20-an dan ada ada penambahan pegawai lima orang.
Ketua Komisi C Andi Januar Jaury, menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan kroscek apakah perencanaan di APBD tahun 2024 yang dibahas akhir Desember tahun 2023 kemarin memang sudah memasukkan selama 12 bulan kebutuhan belanja pegawai.

“Tapi apapun bentuknya, kalau itu terkait dengan belanja pegawai, utamanya honorer itu wajib diselesaikan. Sehingga momentum (APBD) perubahan inilah dijadikan sebagai media untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian. Bukan bukan hanya di OPD terkait, tapi hampir keseluruhan,” tandasnya.

Hal ini, kata dia, menjadi kerja keras bagi Badan Keuangan untuk melakukan penyesuaian arus kas dalam perjalanan sisa beberapa bulan untuk akhir tahun. Terutama dalam program penyehatan fiskal Provinsi Sulsel yang sudah dirintis mulai tahun 2024, untuk bisa menyeimbangkan kembali antara kebutuhan belanja yang diamanatkan oleh undang-undang berkaitan dengan peran dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintah daerah di tingkat provinsi.

“Kemampuan fisikal kita ini lagi penyesuaian terus. Tapi rupa-rupanya memang masih berat sekali untuk kita temukan komposisi yang tepat, karena beban-beban di tahun sebelumnya terus-menerus. Bukan juga bertambah, tapi terus-menerus mengikuti sehingga mau tidak mau terjadi penundaan-penundaan transaksi pembayaran terhadap belanja pegawai dan pihak ketiga. Ini akan menjadi prioritas komisi,” jelasnya.

Andi Januar mengaku tidak terlalu khawatir karena belanja pegawai itu wajib. Apalagi di tahun depan mandatory proporsi belanja di pemerintah daerah yang sudah diatur maksimal 30 persen dan pegawai 20 persen, data pendidikan 40 persen untuk infrastruktur pelayanan dan 10 persen kebijakan daerah berkaitan dengan kebijakan di bidang kesehatan.

“Kami yakin bahwa kalau terkait dengan belanja pegawai kita tetap saja menginventarisasi apa-apa saja yang masih tidak bisa dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang membutuhkan anggaran cukup besar agar bisa menutupi belanja pegawai ini,” ujarnya.

Termasuk utang jangka pendek dan utang jangka panjang di OPD yang sudah melakukan kontrak dengan pelaku usaha untuk bisa segera diselesaikan. Karena pihaknya tidak mau terjerat ke litigasi urusan hukum.

“Saya kira masyarakat Sulawesi Selatan harus mengerti juga situasi ini. Mudah-mudahan ke depan banyak hal-hal yang bisa dikreasi oleh pemimpin baru hasil pilgub nanti, untuk bisa memberikan tambahan kekuatan fiskal bagi pemerintah,” pungkasnya. (jun)

source