Site icon ROVINDO

Dorong PAD, Dewan Tekankan Pajak PBB Capai 80 Persen

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar soroti pencapaian sektor pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Makassar. DPRD Makassar tekankan bulan Oktober realisasi pajak PBB harus terserap sekitar 70-80 persen lebih.

Hal ini disampaikan, anggota DPRD Makassar, Muhlis Misbach mengatakan setelah terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dimana seluruh anggota telah mengetahui komisi masing-masing. Dewan bakal melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan hingga oktober ini.

“Ini memang belum AKD makanya belum kita evaluasi OPD. Tapi begitu ada terbentuk AKD nya saya akan evaluasi sejauh mana sektor PBB sekarang bisa meningkatkan PAD,” ungkapnya, kemarin.
Lanjut Legislator Hanura Makassar ini bahwa tidak menginginkan kejadian di tahun lalu terulang dimana triwulan ketiga capaian beberapa kecamatan masih rendah di sekitar 50 persen lebih.
“Makanya perlu kita nanti cari tahu saat evaluasi nanti camat sejauh mana imbauan ke masyarakat terkait pembayaran PBB, makanya sosialisasinya ke masyarakat,” ujarnya.

“Apalagi saat ini yang menjadi sumber pendapatan kita masih bisa stabil dari sektor PBB, setidaknya ini tidak juga membuat PAD kita menjadi terjun bebas seperti sektor lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Makassar, Azwar mengungkapkan, pembayaran pajak PBB serapannya harus diangka 70-80 persen.”Serapan kita itu dari sektor PBB jangan sampai rendah. Pihak kecamatan, tokoh masyarakat dan ketua-ketua RT dan RW, harus mengingatkan warga akan kewajibannya membayar pajak,” jelasnya.

“Apalagi kepatuhan warga akan wajib pajaknya masih begitu rendah, inilah yang ingin kita dorong. Apalagi ini sudah ada keringanan dengan memperpanjang masa waktu pembayaran,” tuturnya.(ita)

source

Exit mobile version