Dollah Ikuti Sosialisasi UU HKPD Kemenkeu
axel wiryanto
Thursday, 30 June 2022 14:37 pm
dibaca 285 kali

SIDRAP, BKM — Bupati Sidrap, H Dollah Mando menghadiri sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Selasa (28/6). Dollah didampingi Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal.

Sosialisasi dilaksanakan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, bersama Komisi XI DPR RI dan Komite IV DPD RI. Acara dibuka Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, dihadiri Sekprov Sulsel, serta Gubernur Sulawesi Tengah.

Sementara kegiatan ini diikuti para bupati dan walikota se-Sulsel dan se-Sulawesi Tengah. Untuk diketahui, UU HKPD ditujukan membantu akselerasi perekonomian daerah. Dalam UU HKPD terdapat agenda reformasi, yang tujuannya melakukan pemulihan dan keberlanjutan ekonomi nasional, serta penguatan hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. (ady/C)

The post Dollah Ikuti Sosialisasi UU HKPD Kemenkeu appeared first on Berita Kota Makassar.

source