MAKASSAR, BKM — Ribuan butir obat daftar G siap edar berbagai merek berhasil disita tim unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, di Jalan Panampu, Lorong 165, Kecamatan Tallo, Makassar.
Tim unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel dipimpin langsung Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Aswan, berhasil mengungkap serta menyita ribuan butir obat daftar G berbagai merek. Pengungkapan kasus dan penyitaan ribuan butir obat daftar G tersebut dilakukan pada Kamis (18/8).
”Petugas menyita enam kaleng warna putih berisi 6.435 butir obat daftar G dan satu Hp. Barang bukti itu diamankan dari terduga pelaku berisinial IL (38),” tukas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Minggu (21/8).
Komang menyebutkan, terungkapnya ribuan obat daftar G tersebut berkat adanya informasi dan laporan dari masyarakat. Dimana, penangkapan pelaku di Jalan Panampu di samping salah satu bank, di lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi.
Saat ini, kata Komang, terduga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. ”Pelaku dijerat pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) Subsider Pasal 197 Jo Pasal 106 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” terang Komang. (mat)
The post Ditresnarkoba Sita Ribuan Obat Daftar G Siap Edar appeared first on Berita Kota Makassar.