MAKASSAR, BKM–Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar berharap tahun ini mampu memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp35 miliar.
Angka tersebut jauh dari target yang ditetapkan Pemkot Makassar tahun lalu.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin menerangkan, tahun lalu pihaknya diberi target sebesar Rp180 miliar.
Angka tersebut dinilai sangat besar mengingat pendapatan yang diperoleh Distaru dari sektor retribusi, bukan dari pajak.
“Kalau pajak, kita bisa perkirakan atau hitung-hitung potensi yang bisa diperoleh. Beda dengan retribusi. Perlu ditekankankan bahwa di Distaru itu bukan pajak tetap tapi dari retribusi. Dan itu tergantung dari pembangunan. Tidak ada kepastian. Nanti ada yang mengurus perijinan baru bisa masuk pendapatannya,” kata Fahyuddin.
Selain itu, lanjut dia, retribusi yang diperoleh dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga masih cukup terbatas mengingat proses pengurusannya dinilai lebih rumit dibanding Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Makanya saat salah satu pemerintah kota di Jawa berkunjung ke Makassar, mereka kaget waktu mengetahui target kami karena mereka targetnya rata-rata Rp25 miliar,” tambah Fahyuddin.
Dia melanjutkan, dari angka Rp180 miliar ditargetkan tahun lalu, yang terealisasi hanya sekitar Rp18 miliar untuk seribuan perijinan yang diproses.
“Karena itulah di tahun 2025 ini, kami berharap diberi target Rp35 miliar. Kita harap capai target. Karena kalau target 180 miliar itu luar biasa,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya selalu berupaya untuk terus meningkatkan kinerja agar pendapatan bisa lebih maksimal. Namun ada beberapa kendala yang dihadapi.
Salah satu yang cukup mendesak adalah kurangnya tenaga pengawas.
“Kami juga menyampaikan saat monitoring dan evaluasi (Monev) di DPRD bahwa tenaga di pengawasan kami itu kurang. Khususnya di 15 kecamatan,” tandasnya. (rhm)