Disel Gegara Rudapaksa Ponakan Hingga Hamil
axel wiryanto
Wednesday, 07 February 2024 15:53 pm
dibaca 86 kali

MAKALE, BKM — Warga Dusun Tille, Lembang Ponding Ao’, Kecamatan Masanda, S (45) diamankan Reamob Polres Tana Toraja, Sabtu (5/2). S diduga telah melakukan perbjuatan tak senonoh dengan merudapaksa ponakannya sendiri ST (17) seorang pelajar di Tombang, Kelurahan Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja.

Informasi yang berhasil dihimpun BKM menyebutkan pelaku melampiaskan nafsu bejatnya ke korban telah berulang kali sejak Mei-Juni 2023 di rumah nenek korban di Tombang, Tapparan. Pelaku juga pernah mengagahi korban di rumah orang tuanya.
Pria berprofesi sebagai petani ini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja.

Hasil pemeriksaan penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Mapolres Tana Toraja, pelaku mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad Aidid mewakili Kapolres mengatakan berdasarkan keterangan saksi maupun korban, pelaku merudapaksa korban berulang kali hingga hamil. Pelaku menggerayangi perawan korban ke dalam kamar kemudian memaksa berhubungan badan layaknya suami isteri. Pelaku diancam pidana 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak persetubuhan anak dibawah umur.

(gus/C)

source