Disebut Mangkir, Kepala BKD Sulsel: Ada Pejabat yang Wakili!
axel wiryanto
Thursday, 28 December 2023 17:44 pm
dibaca 221 kali

MAKASSAR, BKM — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniati Kondolele tidak menghadiri panggilan untuk pemeriksaan oleh Ombudsman Perwakilan Sulsel terkait pejabat Pemprov yang dinonjobkan, Rabu (27/12).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel Fajar Sidiq membenarkan hal itu.
Menurutnya, agenda untuk hadir di kantor Ombudsman Perwakilan Sulsel dijadwalkan rapat berlangsung mulai 09.00 Wita. Namun, hingga pukul 11.00 Wita kepala BKD Sulsel tak kunjung datang memenuhi undangan.

“Kalau konfirmasi dari teman-teman pemeriksaan sistem pertanggungjawaban untuk tindak lanjut laporan ,menyampaikan ke kami bahwa Kepala BKD ada agenda rapat,” kata Fajar, Rabu (27/12).

Fajar menjelaskan, berdasarkan laporan pemeriksaan Ombudsman Perwakilan Sulsel, agenda rapat pemeriksaan terhadap Kepala BKD Sulsel dijadwalkan kembali dengan sebutan panggilan satu dalam waktu dekat.

“Minta dischedul ulang atau pemanggilan satu. Diagendakan dalam waktu dekat, nanti ditindaklanjuti.

Kalau kita melihat sudah terkirim nanti teman-teman pasti tahu juga,” jelasnya.

Dia mengatakan, panggilan yang dilayangkan kepada kepala BKD Sulsel ini tidak bisa diwakili karena bukan masalah teknis. Apalagi sudah jadi perhatian pemerintah pusat.
“Memang tidak bisa diwakili karena ini bagian dari kebijakan. Kalau diwakili kan teknis saja yang dijelaskan,” ungkap Fajar.

Dia berharap agar panggilan berikutnya yang akan diagendakan Ombudsman Perwakilan Sulsel, Kepala BKD wajib hadir dan tidak lagi menggunakan alasan seperti saat ini.
“Harusnya begitu (kepala BKD Sulsel hadir dalam panggilan berikut). Pemeriksaannya tidak bisa diwakili,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Sulsel Sukarniati Kondolele mempersoalkan jika bawahannya mewakili sehingga dirinya disebut mangkir dari panggilan Ombudsman Perwakilan Sulsel.

“Memangnya dibilang mangkir kalau ada pejabat wakili? Apa guna organisasi dengan pejabat yang terstruktur?” cetusnya, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa dirinya belum dapat menghadiri panggilan Ombudsman Perwakilan Sulsel karena ada agenda yang tidak dapat ditunda.

“Saya kan juga ada agenda. Silakan, karena saya lagi tanda tangan RPJPD di Bappeda,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sulsel telah melayangkan surat kepada BKD Sulsel terkait pejabat ASN yang dinonjobkan oleh gubernur sebelumnya. Rapat terbatas akan digelar kemarin.
Dalam surat tersebut berisi perihal permintaan penjelasan secara langsung dan ditujukan kepada Kepala BKD Sulsel Sukarniati Kondolele.

(jun)

source