MAKASSAR, BKM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025.
Hal ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Se-Sulawesi Selatan akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025.
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan,Iqbal Suhaeb, Kamis (26/3).
Ia menambahkan, Disdukcapil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan baik melalui tatap muka maupun daring/online bagi masyarakat yg membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025, tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Sulsel maupun Disdukcapil kabupaten/kota dan melalui media sosial atau website masing-masing.(jun)