Kajari berjanji pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas. Bahkan penyidik tengah membidik oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pengalihan hak perusahaan itu.
Kantongi Tersangka JKN
Yeni mengatakan, saat ini pihaknya intens melakukan pengembangan kasus. Sedikitnya sudah ada lebih dari 40 orang saksi telah dimintai keterangannya.
“Kami rencananya akan ekspose perkara ini dengan BPK Pusat di Jakarta,” ujarnya.
Kajari yang dikenal tegas dan komitmen dalam menangani kasus-kasus korupsi ini mengaku saksi yang diperiksa dalam kasus ini akan terus bertambah.
“Yang jelas pasti ada penambahan saksi. Kami nanti lihat pengembangan penyidikan. Yang jelas kami sudah kantongi nama tersangka dengan berdasarkan alat bukti yang ada. Nanti kami akan sampaikan ke media. Tentang siapa-siapa berpotensi tersangka, itu nanti akan kami sebutkan, tapi bukan sekarang. Nantilah secara resmi akan kami buka,” kata Yeni.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf drg Rahmawati Jalil yang dimintai komentarnya terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan dana jasa JKN di rumah sakit yang dipimpinnya, tak mau bicara banyak.
Sang dokter gigi dengan singkat mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan yang saat ini menangani masalah tersebut. “Saya mengikut saja apa yang telah dilakukan saat ini oleh Kejaksaan, ” ujarnya.
Kasus dugaan penyimpangan dana jasa JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini mencuat ketika ratusan pegawai RSUD Syekh Yusuf mulai mempertanyakan dana jasa mereka melalui JKN yang dikelola di RSUD Syekh Yusuf.
Ironisnya, dana jasa JKN itu tidak dibayarkan oleh pengelola JKN setempat terhitung sejak 2018 hingga sekarang. Meski diinformasikan telah cair, namun masuk di rekening pribadi pengelola.
The post Direktur PT IKI Ditahan appeared first on Berita Kota Makassar.