Site icon ROVINDO

Dipicu Pelemparan Botol di THM, Tiga Ditangkap

SIDRAP, BKM — Peristiwa penikaman enam orang yang terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Kecamatan Watang Pulu, Sidrap pada hari Senin (23/1), akhirnya terkuak.
Kerja keras jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap mengungkap siapa pelaku dalam kejadian tersebut.
Tiga orang berhasil teridentifikasi sebagai pelaku penikaman dan penganiayaan yang terjadi sekitar jam 01.20 Wita, di Kafe Bojoe Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Laporan Polisi Nomor: LPB/35/I/2023/SPKT/POLRES SIDRAP/POLDA SULSEL tertanggal 23 Januari 2023 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka- luka dan meninggal dunia, menjadi dasar polisi menangkap ketiga pelaku.
Masing-masing AL alias LL (20), AI alias IC (24), dan lelaki berinisial RP (26). Ketiganya warga Desa Bulo dan Bulo Timoreng, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Mereka diamankan setelah pihak keluarga pelaku difasilitasi Kades Bulo menyerahkannya ke aparat kepolisian. Ketiganya sempat dinyatakan buron selama empat hari.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dalan keterangan persnya, Jumat (27/1), mengungkapkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan satu dari enam orang warga Desa Buae dilaporkan meninggal dunia, yakni korban bernama Lasini (30).

Sementara lima warga Buae lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Alfin (17) mengalami luka robek pada lengan kiri dan mendapat 10 jahitan, diduga akibat terkena senjata tajam.

Korban lainnya yakni Askar (26), mengalami luka robek pada ketiak sebelah kanan dan mendapat enam jahitan. Sementara Rahmad mengalami luka pada siku kanan dan jari kelingking. Rahman (28) mengalami luka robek pada punggung dan mendapat tiga jahitan. La Kammang (29) mengalami luka siku kanan dan jari kelingking kanan akibat lemparan pecahan botol.

The post Dipicu Pelemparan Botol di THM, Tiga Ditangkap appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version