MAKASSAR, BKM — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim dinonjobkan dari jabatannya.
Terkait dengan hal tersebut, Muhyiddin melayangkan surat keberatan dan melakukan sanggah ke Inspektorat.
Muhyiddin mengaku cukup kaget setelah mendapat informasi kalau dirinya diberhentikan dari jabatannya.Diapun langsung sempat menghadap ke Wali Kota Makassar sebelumnya yang masih dijabat Mohammad Ramdhan Pomanto, Rabu (19/2).
Di depan Danny Pomanto, Muhyiddin menyanggah laporan terkait pelanggaran yang telah dilakukannya.
“Jadi, setelah saya mendapatkan berita bahwa saya ada pemberhentian, saya klarifikasi, saya menghadap Pak Wali (Danny Pomanto), semua disitu, saya katakan semua disitu laporan tidak benar, saya sanggah. Saya ajukan keberatan,” ungkap Muhyiddin kepada BKM, Rabu (17/2).
Dia pun mempertanyakan status penonaktifannya, karena sejauh ini belum menerima SK pemberhentian.
Muhyiddin menilai hukuman yang diberikan terhadap dirinya terlalu sadis.
“Jadi hal-hal pemberhentianku, saya keberatanlah. Saya sudah mengajukan sanggahan keberatan kepada wali kota terkait pemberhentian itu, sekarang saya tunggu tindak lanjut dari inspektorat,” tambahnya.
Jika tidak ada tindak lanjut, Muhyiddin mengancam akan melaporkan persoalan ini ke Peratun atau Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Ini terlalu. Saya lihat keputusan ini terlalu menzalimi saya, dan saya sebagai Kadis Pendidikan, bahkan ini SK (nonton) saya dapat informasi dari berita. SK tidak diberikan. Padahal kalau SK itu sudah lama saya peroleh, pasti sudah lama saya sanggah,” jelasnya. (rhm)