Site icon ROVINDO

Dinkes Dibantu Satpol Awasi Apotek dan Toko Obat

MAKASSAR, BKM — Pemerintah pusat sudah mengumumkan lima merek obat sirop yang dilarang beredar karena bisa menimbulkan gagal ginjal pada ana-anak. Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obat sirop yang tidak diperbolehkan untuk dijual.
Agar pengawasan lebih maksimal, Danny meminta keterlibatan dari Satpol PP dalam melakukan inspeksi mendadak ke toko-toko obat maupun apotek yang ada di Makassar. “Otorisasi pengawasan ada pada Dinkes, jadi harus dibantu Satpol karena ini penegakan aturan. Kita harus betul-betul melakukan pengawasan karena terkait kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya Jalan Amirullah, Jumat (21/10).

Sejauh ini, kata orang nomor satu Makassar itu, belum ada laporan yang masuk terkait anak di Makassar yang terkena gagal ginjal akibat mengonsumsi obat sirup pereda panas. “Saya sudah perintahkan Dinkes untuk cermati apa yang terjadi di rumah sakit. Termasuk memantau anak-anak. Sekarang belum ada laporan. Kalau ada ginjal akut pasti di rumah sakit, pasti ada laporannya yang masuk. Sampai sekarang belum ada laporan ke saya,” jelasnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, bagi yang anaknya sakit, seperti demam, bisa minta bantuan melalui call center 112. Pemkot Makassar punya program home care yang setiap saat bisa diakses dan dimintai bantuan untuk pertolongan pertama bagi warga yang sakit. “Nanti pihak home care yang akan datang ke rumah Anda untuk melakukan pertolongan,” tambahnya.

The post Dinkes Dibantu Satpol Awasi Apotek dan Toko Obat appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version