MALILI, BKM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Piak dan Pemanfaatan Data menggelar pelayanan langsung atau jemput bola penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) khusus di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Perpres RI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 yaitu Aksi HAM 5, B-08,B-12 untuk memberikan pelayanan kependudukan bagi anak-anak dari kelompok sasaran yaitu di Panti Asuhan/LKSA, penghayat kepercayaan, anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), Anak berhadapan hukum dan Anak luar kawin.
Khusus untuk hari ini, Sabtu (27/8), Tim Disdukcapil melakukan pelayanan di dua LKSA di Kecamatan Burau, yakni LKSA Nurul Junaidiyah Desa Lauwo dan Al Ikhlas Hidayatullah Desa Laro.
Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Lutim, Sukmawty Syam menjelaskan lokasi pertama yakni di LKSA Nurul Hidayah yang dipimpin Hj. Halima S.Pdi,M.Pd, tim menerbitkan Akta Kelahiran 50 dan KIA 56. Sementara di lokasi kedua, di LKSA Al Ikhlas Hidayatullah yang dipimpin Amiruddin, tim menerbitkan 15 akta lahir dan 92 KIA.
Dia berharap, semua anak-anak dari kelompok sasaran yaitu panti asuhan/LKSA, Anak dengan penyakit tertentu, anak berhadapan hukum, dan anak luar kawin bisa tetap mendapatkan layanan dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran dan KIA.
“Adapun persyaratan untuk mengurus ini bagi LKSA sangat mudah, hanya menyiapkan fotocopy KK dan Akta Kelahiram (bagi yang memiliki), dan persyaratan ini sudah disiapkan oleh penanggung jawab masing-masing LKSA,” sebut Sukma.
Timnya menargetkan semua anak-anak yang masuk kedalam kelompok sasaran mendapatkan layanan dokumen kependudukan akta kelahiram dan KIA sesuai kriteria aksi RANHAM.
The post Dinas Dukcapil Lutim Jemput Bola di LKSA appeared first on Berita Kota Makassar.