Diduga Ada Bermain di Balik Kisruh PSEL

MAKASSAR, BKM — Setelah sempat diblokir selama 10 jam, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tamangapa kembali dibuka pada Senin (14/8) malam pukul 22.00 Wita. Sebelumnya, semua pintu masuk ke TPA ditutup oleh warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manggala sejak Senin pagi.
Akibatnya, puluhan armada truk yang hendak membuang sampah tidak bisa masuk ke TPA. Sopir truk terpaksa memarkir armada yang dipenuhi sampah di sepanjang jalan Tamagapa Raya.
Dikonfirmasi terkait penutupan TPA oleh sejumlah orang, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membuka kembali tempat pembuangan sampah tersebut. Dia mengancam, jika ada pihak-pihak yang masih melakukan penutupan TPA, maka akan dilapor secara pidana.
“Saya sudah laporkan kepada pihak berwajib, kalau masih melakukan hal seperti itu (menutup TPA) saya akan lapor pidana,” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (15/8).

“Akumulasi nilai dari setiap kriteria akan menghasilkan siapa paling tinggi itulah pemenangnya. Jadi, kami sekali lagi menegaskan tidak berbicara persoalan lahan. Nanti setelah diumumkan pemenang, maka kita akan mengetahui dimana lahan yang diusulkan oleh pemenang,” ucapnya.
Untuk kriteria lahan dan regulasi, akan dilihat lahan mana yang memiliki konflik lebih kecil. ”Misalnya, lahan itu banyak pemiliknya jadi harus ketemu ini dan itu. Belum lagi ahli waris tidak setuju. Panjang waktunya. Padahal harusmi dibangun ini. Akan menjadi pertimbangan dalam penilaian,” tandasnya.
Jika nantinya PSEL ini akan barada di Kawasan Industri Makassar (KIMA), atau tepatnya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, kata Ikhsan, masyarakat TPA Tamangapa tidak perlu khawatir, karena mereka tetap dapat untung. Sebab pemenang tender punya kewajiban mengurus lahan tersebut sampai 10 tahun ke depan.
“Kalau pemenang misalnya punya lahan di kawasan industri, maka lokasi PSEL ada di sana. Tetapi, TPA Tamangapa tetap dikerja, sampah akan dibawa ke PSEL. Sehingga 10 tahun ke depan, kawasan TPA di sana itu menjadi lahan bermanfaat untuk warga,” jelasnya.
Lebih jauh, sambung Ikhsan, semua sampah tidak lagi ke TPA Tamangapa, tetapi langsung ke KIMA. Termasuk sampah yang ada di TPA Tamangapa akan dibawa ke PSEL untuk diolah.
Lalu, 10 tahun ke depan lahan di TPA seluas 21 hektare akan menjadi lahan fasum dan fasos yang menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Hal itu akan berimbas naiknya harga tanah, karena kualitas lingkungan di kawasan Tamangapa akan meningkat.
“Masyarakat yang punya lahan di sana bertahan saja, karena akan diperbaiki. Investor diberikan beban mengubah TPA Tamangapa menjadi lahan fasum dan fasos yang berfungsi sebagai pusat pelayanan di wilayah timur Kota Makassar, jika pemenang investasi PSEL ada di kawasan industri,” terang Ikhsan. (rhm)

The post Diduga Ada Bermain di Balik Kisruh PSEL appeared first on Berita Kota Makassar.

source