Diadang Massa, Eksekusi Lahan Ditunda

MAKASSAR, BKM– Waktu masih pagi, Senin (11/7). Jarum jam menunjuk pukul 07.00 Wita. Ruas Jalan AP Petta Rani tampak ramai. Ratusan orang yang mayoritas mengenakan pakaian serba hitam dengan pita berwarna merah, menutup sebagian ruas Jalan AP Petta Rani, tepat di depan showroom mobil.
Pantauan BKM di lokasi, aksi massa menimbulkan kemacetan parah. Apalagi di waktu bersamaan ruas jalan ini ramai dengan kendaraan pengguna jalan yang hendak berangkat bekerja. Ruas jalan yang terdampak macet, yakni Jalan AP Petta Rani menuju ke Jalan Alauddin, dan Jalan Hertasning Raya menuju Jalan AP Pettarani.
Polisi lalulintas yang bertugas di lokasi kemudian mengalihkan arus lalulinyas. Pengendara yang melintas di Jalan AP Petta Tani menuju Jalan Alauddin, terpaksa dialihkan masuk ke arah Jalan Hertasning Raya. Begitu pula yang melintas dari Jalan Hertasning, diminta berbelok langsung ke arah utara Jalan AP Petta Rani.

Massa yang turun melakukan aksi ini terkait kisruh sengketa lahan yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Mereka mengadang dan menolak eksekusi yang rencananya dilaksanakan melalui PN Makassar. Aksi yang digelar berjalan lancar dan damai tanpa kontak fisik.
Massa aksi baru membubarkan diri secara tertib setelah pihak dari PN Makassar datang ke lokasi. Melalui Humas Pengadilan Negeri Makassar Sibali, menyampaikan kalau pelaksanaan pembacaan eksekusi lahan showroom Mazda ditunda.

The post Diadang Massa, Eksekusi Lahan Ditunda appeared first on Berita Kota Makassar.

source