Di Depan Polisi, Dua Pelaku Bantah Busur Bukan Miliknya

MAKASSAR, BKM — Dua remja yang diamankan polisi, masing-masing berinisial Rey (15) dan MA (16) karena diduga terlibat aksi penyerangan di depan Kima Farma Jalan Urip Sumoharjo, menjalani pemeriksaan.
Saat diperiksa petugas Polsek Makassar, mereka membantah jika anak panah atau busur yang diamankan petugas adalah milik mereka. Tapi itu adalah milik teman mereka bernama Mulyadi yang kini masih DPO (daftar pencarian orang).
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris, menyebutkan, menurut keterangan warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadiannya berawal ketika pemuda Tamaje’ne Kecamatan Panakkukang datang menyerang pemuda pasar malam menggunakan batu dan melepaskan anak panah jenis busur.

Sehingga kelompok pemuda pasar malam membalas dengan melempar batu dan melepaskan anak panah jenis busur. Sehingga kedua kelompok tersebut terjadi saling menyerang dengan busur.
Penyebab terjadinya keributan tersebut, diduga perebutan lahan parkiran di Alfamart depan Masjid Babul Janna, Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Dimana, kedua kelompok pemuda tersebut masing-masing ingin menguasai parkiran tersebut sebagai tempat mencari nafkah.
Sekitar pukul 00.10 Wita, Patmor 631 Polrestabes Makassar dipimpin Aiptu Guntur, Kasubnit 1 dan Tim Penikam dipimpin Bripka Fikri tiba di TKP dan langsung membubarkan kedua kelompok pemuda yang bertikai. Juga melakukan pengejaran terhadap pelaku keributan.

The post Di Depan Polisi, Dua Pelaku Bantah Busur Bukan Miliknya appeared first on Berita Kota Makassar.

source