Dewan Soroti Netralitas Pj RT/RW

MAKASSAR, BKM– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti penunjukan Pejabat (Pj) Ketua RT/RW yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 13 Maret 2025. Mereka menekankan pentingnya netralitas penjabat serta mendorong agar pemilihan ketua RT/RW dilakukan secara langsung dan demokratis.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menilai langkah penunjukan pj RT/RW harus benar-benar mempertimbangkan netralitas agar tidak ada kepentingan politik yang bermain dalam pemilihan nantinya.

“Pj RT/RW yang ditunjuk harus netral, tidak boleh memiliki ambisi untuk maju dalam pemilihan mendatang. Jika mereka ingin mencalonkan diri, lebih baik jangan menerima jabatan pj. Ini demi menjaga proses pemilihan yang adil dan tidak berpihak,” ungkapnya, Rabu (19/3).

Menurut anggota Partai Demokrat ini, jika seorang pj memiliki keinginan maju sebagai ketua RT/RW definitif, maka dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan jabatan.”Kita ingin pemilihan berjalan sesuai harapan, bukan malah diwarnai dengan kepentingan terselubung dari mereka yang sedang menjabat sebagai pj,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Makassar lainnya, Zulhajar turut menyoroti mekanisme pemilihan ketua RT/RW yang direncanakan oleh Pemkot Makassar. Ia mendukung adanya pemilihan langsung agar masyarakat bisa memilih pemimpin yang benar-benar mereka percayai.

“Pemilihan langsung ini langkah maju, karena masyarakat bisa menentukan siapa yang dianggap layak menjadi ketua RT/RW. Tidak lagi sekadar penunjukan oleh pemerintah yang sering menimbulkan pro dan kontra,” jelasnya.
Namun, legislator Fraksi PKB Makassar ini mengingatkan bahwa pemilihan langsung di tingkat RT/RW memiliki potensi kerawanan, seperti politik uang dan polarisasi di lingkungan kecil.
“Skala pemilihannya kecil, sehingga rawan terjadi intervensi atau politik uang. Kita harus memastikan ada pengawasan ketat, melibatkan Bawaslu atau tokoh masyarakat agar prosesnya tetap jujur dan adil,” tegasnya.
Zulhajar juga menekankan pentingnya sosialisasi aturan pemilihan agar masyarakat memahami prosedur dan mekanisme yang berlaku.”Jangan sampai ada warga yang bingung dengan proses pencalonan dan pemilihan karena kurangnya informasi. Pemerintah kota harus aktif melakukan sosialisasi sebelum pemilihan dimulai,” tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa pemerintah harus segera merancang regulasi teknis yang jelas untuk pemilihan Ketua RT/RW. Mereka menekankan pentingnya aturan yang transparan agar tidak ada celah penyimpangan atau manipulasi.
“Regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ujarnya.

Zulhajar menambahkan bahwa dengan sistem pemilihan langsung, masyarakat juga harus lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam memilih pemimpin. “Kalau dulu ada yang protes karena Ketua RT/RW ditunjuk, sekarang masyarakat sendiri yang akan menentukan. Jadi hasilnya harus mereka terima dengan lapang dada,” tuturnya.(ita)

source

Leave a Reply