Dewan Soroti Ketimpangan Jumlah SD dan SMP

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat turut menyoroti ketimpangan yang signifikan antara jumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar. Saat ini, terdapat sekitar 315 SD di Makassar, namun jumlah SMP yang ada jauh lebih sedikit, sehingga memicu berbagai persoalan dalam penerimaan siswa baru.

“Kondisi ini membuat setiap tahun terjadi masalah yang sama. Baru-baru ini, tercatat ada kelebihan 1.300 siswa yang belum tertampung di SMP negeri. Hal ini menjadi tantangan serius yang harus segera diselesaikan,” ungkap, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat (24/1).
Menurut legislator Fraksi NasDem Makassar ini, banyak orang tua yang berharap anaknya dapat bersekolah di SMP negeri karena keterbatasan ekonomi untuk menyekolahkan anak di sekolah swasta. Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah kota dalam mengakomodasi kebutuhan tersebut.

“Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Karena itu, pemerintah kota harus berupaya menambah jumlah sekolah negeri dan memastikan pemerataan kualitas di seluruh sekolah di Makassar. Jika semua sekolah memiliki kualitas yang setara, maka orang tua tidak akan lagi memilih-milih sekolah,” jelasnya.
Legislator dua periode ini juga mengakui bahwa pemerintah kota menghadapi tantangan besar, terutama dengan adanya pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel) oleh Kementerian Pendidikan. Namun, ia menekankan bahwa solusi jangka panjang seperti penambahan jumlah SMP negeri dan peningkatan kualitas sekolah harus menjadi prioritas.
“Ini bukan soal menyalahkan siapa pun, tetapi soal bagaimana kita bersama-sama mencari solusi terbaik. Pemerintah kota telah berupaya keras, dan kami di DPRD siap mendukung langkah tersebut,” tambah Ari.
Ia juga turut memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar yang telah bekerja keras menangani permasalahan ini. Ia menyebut bahwa dalam tiga hari ke depan, data siswa yang belum tertampung akan dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya percaya teman-teman di Dinas Pendidikan akan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Insyaallah, dalam waktu dekat, solusi konkret akan ditemukan,” pungkasnya.
Komisi D DPRD Makassar berharap masalah ketimpangan jumlah sekolah ini dapat diatasi secepat mungkin, sehingga seluruh anak di Kota Makassar memiliki akses yang setara terhadap pendidikan yang berkualitas.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan siswa yang belum terdaftar di SMP negeri. Nielma mengungkapkan bahwa masalah tersebut terjadi akibat jumlah siswa yang melebihi kapasitas di 16 SMP negeri yang ada di Makassar.
“Alhamdulillah, kami diundang oleh mitra kami, Komisi D DPRD Makassar, untuk memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam menyelesaikan persoalan ini. Tim kami juga telah berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) terkait Dapodik, dan alhamdulillah, pusat telah memberikan solusi. Namun, ini membutuhkan dukungan teknis berupa data lengkap dari sekolah-sekolah,” ujar Nielma.
Ia juga menekankan pentingnya data yang akurat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya meminta kerjasama dari orang tua untuk melengkapi dokumen, seperti Kartu Keluarga dan ijazah, guna memastikan siswa yang belum terdaftar dapat segera masuk ke sistem Dapodik.

“Mohon kerjasama dari orang tua untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Data ini sangat penting karena menjadi dasar untuk penyelesaian bertahap di 16 sekolah yang bermasalah,” katanya.
Ia menargetkan masalah ini bisa diselesaikan sebelum 31 Januari 2025. “Waktu kami sangat terbatas, tetapi insyaallah, kami upayakan semua selesai sebelum akhir bulan ini,” tambahnya.
Nielma menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pada solusi, bukan mencari kesalahan masa lalu. “Yang sudah terjadi, biarlah menjadi pelajaran. Kami fokus pada penyelesaian masalah agar tidak terulang di masa mendatang,” katanya.

Terkait penerimaan siswa tahun depan, Nielma menyebutkan adanya wacana perubahan aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Kami masih mengkaji beberapa hal, termasuk jalur zonasi dan kapasitas rombongan belajar. Semua masih dalam tahap diskusi dan uji publik,” bebernya.
Nielma juga menyoroti tantangan pemerintah dalam memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah negeri. “Dengan sistem zonasi, tugas kita adalah menyamaratakan kualitas sekolah agar tidak ada lagi anggapan sekolah favorit. Semua sekolah harus memiliki kualitas yang sama,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini tepat waktu dan memastikan seluruh siswa memiliki akses pendidikan yang layak serta berkualitas.(ita)

source

Leave a Reply