Dewan Sebut Bobot Kerja Padat Hingga Akhir Tahun
axel wiryanto
Thursday, 21 December 2023 04:00 am
dibaca 90 kali

MAKASSAR, BKM– Sekretaris DPRD Kota Makassar, H Dahyal mengatakan, jika anggota dewan hingga akhir tahun memiliki kerja yang padat dan terus bertambah dibanding tahun sebelumnya. Bahkan seluruh anggota DPRD Makassar harus melaksanakan kunjungan daerah pemilihan hingga akhir tahun 2023.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh sekretariat DPRD dan sudah kegiatan kedua kalinya.Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terhadap tahun-tahun terakhir terkait kinerja DPRD seperti apa,” ungkap Sekwan Makassar, H Dahyal.
Selain itu, ia juga membeberkan ada perubahan besar yang terjadi di DPRD Makassar yang berkenaan dengan wewenang, fungsi, dan tugas DPRD. Perubahan itu terimplementasi dalam kerja kerja legislasi DPRD Makassar.

“Kalau sekarang ini kegiatan dewan lebih aktif, bukan hanya fokus pada banyak kegiatannya pada fungsi pengawasan semata.

Hari ini di DPRD Makassar malah bertambah kegiatan-kegiatan ini dengan fungsi pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan,perubahan fungsi DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat kini juga sama halnya dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas.

“Kami punya fungsi yang memang terjun langsung ke masyarakat, bukan hanya reses tapi juga kunjungan dapil. Kalau pengawasan selama ini dimaknai dengan monitoring evaluasi melalui rapat-rapat. Tapi saat ini harus ada kunjungan dapil,” bebernya.
“Misalkan saya kemarin kunjungan dapil di Lakkang kampung saya.

Tahun ini ada anggaran kurang lebih Rp1,5 M anggaran lapangan sepak bola, perbaikan dan untuk sarana olahraga. Saya datang memastikan apakah pekerjaan itu di laksanakan tepat waktu atau tidak itu salah satu contoh saja,” tambah.
Kedua, berkenaan dengan pengawasan penyebarluasan peraturan daerah. Menurut Rudianto, produk pembentukan peraturan daerah di DPRD banyak tidak diketahui rakyat. Tetapi sekarang, itu harus disosialisasikan, agar publik fungsi dan esensi produk hukum itu.
“Nah siapa yang bertugas mensosialisasikan itu. Menurut saya bukan hanya tugasnya kekuasaan eksekutif dalam hal ini pemerintah kota. Tetapi juga menjadi tugas DPR, karena DPR yang membuat maka dia pulalah yang harus menyampaikan menyebarluaskan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia mencontohkan, tahun ini ada perda tentang kota layak anak. Ada juga perda tentang penyelenggara pendidikan. Semua ini harus disebarluaskan.
Ia menambahkan, sebelum menetapkan suatu perda, DPRD Makassar, akan memanggil semua stakeholder untuk dikaji bersama. Apakah perda tersebut sudah layak atau tidak.

“Yang ketiga konsultasi publik sebelum dia menjadi peraturan daerah maka semua stakeholder kita panggil apakah perda-perda kota layak anak ini layak kita bikin atau tidak misalkan.

Ini semua adalah kegiatan-kegiatan yang pesertanya kebetulan konstituen rakyat Makassar,” tuturnya.
Dengan semua perubahan ini, para dewan maka intensitas bertemunya wakil rakyat dengan rakyat kian intens. Akhirnya rakyat bisa memiliki banyak ruang untuk berkeluh-kesah dan menyampaikan aspirasi. (ita)

source