MAKALE, BKM — Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi menerima aspirasi massa aksi soldaritas “Aliansi Masyarakat Sangtorayan untuk Agnes Retni Anggarini” di Gedung DPRD Tator, Selasa (3/10). Agnes adalah korban pembunuhan sadis di Mes Karyawan PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Sabtu (13/5) belum lama ini.
Korban dibunuh pelaku Muh Jufri (33) dihantam batu bagian kepala membuat korban jatuh bersimbah darah.
Baca juga:
Pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban lalu melarikan diri. Tindakan keji pelaku memicu mahasiswa UKI Toraja dan Ormas lainnya menggelar aksi saat sidang ke-4 digelar di Pengadilan Negeri Poso, Selasa (3/10) kemarin.
The post Dewan Rekomendasi Lima Poin Kasus Kematian Agnes appeared first on Berita Kota Makassar.