Site icon ROVINDO

Dewan Minta Revisi Perda RTH

MAKASSAR, BKM– Pertumbuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar masih sangat lambat dan masih kurang dari 20 persen. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) RTH tersebut.
Menurut anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah, jumlah penduduk perkotaan yang tinggi dan terus meningkat dari waktu ke waktu tersebut akan memberikan implikasi pada tingginya tekanan terhadap pemanfaatan ruang terbuka hijau, salah satunya di Kota Makassar.

The post Dewan Minta Revisi Perda RTH appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version