MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel memita agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi selatan agar menjalankan komiteman dengan baik setelah melakukan perubahan maupun pembentukan OPD yang baru.
Hal tersebut disampaikan para wakil rakyat dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang dipimpin Wakil Ketua Darmawangsyah Muin, Rabu (31/8).
Dalam rapat paripurna yang digelar tanpa kehadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dewan telah menyetujui rancangan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk melakukan pembahasan atau peleburan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun pihaknya meminta tidak ada lagi Pelaksana Tugas (Plt) setelah DPRD dan Pemerintah Provinsi menyetujui Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Fraksi PAN Dr Husmaruddin sangat setuju usulan Pemprov untuk melakukan perombakan OPD. Karena pihaknya telah menemukan data banyak kekosongan kepala OPD.
“Dengan Ranperda ini, perangkat daerah yang kosong bisa diisi lebih cepat,” katanya.
Dengan cepatnya, pemerintah Provinsi bisa lebih merapikan lagi OPD yang ada. “Untuk membangun RPJMD Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan,” singkatnya.
Anggota Fraksi Golkar, Arfandy Idris mengatakan setelah Ranperda ini sudah menjadi Perda apakah, pemerintah Provinsi harus menjalani dengan baik.
“Karena kita melihat ini. Tanpa komitmen maka agak berat, karena perangkat daerah harus mendapatkan capaian kinerja, kalau tidak ada komitmen maka agak sulit,” kata Arfandy Idris.
The post Dewan Minta Pemprov Jalankan Komitemen Dengan Baik appeared first on Berita Kota Makassar.