Dewan Kembali Soroti Sistem Denda dan Parkir Liar

MAKASSAR, BKM– Sistem perparkiran di kota Makassar termasuk penanganan juru parkir liar ternyata belum bisa dibendung oleh Pemerintah Kota Makassar. Begitupun penerapan skemanya lewat program parking blocking space atau denda parkir masih diragukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar.

Memang sebelumnya, Perumda Parkir Makassar Raya akan merombak sistem perparkiran di Kota Makassar. Dimana badan usaha eksisting yang kerap membuat macet akan diberikan denda. Skemanya lewat program parking Blocking Space.
Sekretaris Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan, komitmen dalam menertibkan parkir tidak bisa dilakukan efektif jika tidak dilakukan secara berkesinambungan. Apalagi tidak ada komitmen di antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan perumda dalam bekerjasama untuk mengatasi parkir yang kian hari semakin semrawut.

“Blocking space ini jangan salah, harus dipikirkan, tadi disampaikan biaya operasional dikurangi termasuk penertiban, namun justru jadi tanda tanya apakah ini justru lari dari masalah parkir liar, jangan sampai sudah tidak mampu bikin lagi suatu sistem baru,”katanya.
Terlebih lagi, sesuai pemaparan perumda Parkir Makassar Raya dimana setidaknya ada sekitar 700-san badan usaha, yang bisa di-block oleh perumda. Dimana potensinya pun itu bisa sampai Rp6 milliar. Menurutnya perlu ada data yang valid terkait hal ini, meski diklaim sudah ada tim belum ada laporan yang sampai ke DPRD Makassar hingga kini.
“Rp6 milliar itu dari mana, berapa per itemnya, ini yang masih perlu dikaji, juga memerlukan koordinasi dari PTSP sebab masalah izin perparkiran juga harus masuk ke dalamnya. Jadi jangan buka usaha to tapi tidak disertai rekomendasi sudah memiliki izin untuk perparkiran,”tuturnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Humas PD Parkir Makassar, Asrul menjelaskan PD Parkir setiap saat mengidentifikasi oknum juru parkir yang melakukan pungutan di luar batas yang telah diatur.
“Tim sudah mengidentifikasi oknum juru parkir yang melakukan pungutan di atas ketentuan dan akan diberikan sanksi tegas,” ungkap Asrul.(ita)

The post Dewan Kembali Soroti Sistem Denda dan Parkir Liar appeared first on Berita Kota Makassar.

source