MAKASSAR, BKM–Jelang perayaan tahun baru 2025 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam (THM) yang diduga beroperasi tanpa mengatongi izin hiburan.
Hal ini disikapi dewan setelah menerima aspirasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melaporkan dugaan keberadaan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi. Aspirasi ini disampaikan melalui aksi damai di depan kantor DPRD Makassar, Jalan AP Petta Rani, akhir pekan kemarin.
Dalam aksi tersebut, perwakilan HMI menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keberadaan THM ilegal yang dianggap melanggar peraturan dan berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi pelanggaran di sejumlah THM yang diduga tidak memiliki dokumen izin operasional sesuai peraturan yang berlaku. “Kami mau dewan melakukan pengawasan terhadap THM yang sampai saat ini belum juga memiliki izin operasional,” katanya.
“Karena banyak bermunculan tempat hiburan yang hanya memiliki satu izin tapi dilapangan membuka peruntukan lain seperti menjual minuman beralkohol,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy, menyatakan bahwa laporan dari HMI segera ditindaklanjuti sebagai langkah awal, DPRD langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah THM di Kota Makassar untuk memverifikasi laporan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari teman-teman HMI. Kami berkomitmen memastikan bahwa regulasi terkait perizinan tempat hiburan dijalankan dengan baik. Jika ditemukan pelanggaran, maka pihak terkait harus segera bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan,”ungkapnya.
Selain itu, Fraksi PPP Makassar ini juga berencana memanggil instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan, untuk mengklarifikasi laporan serta membahas langkah lebih lanjut. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan, DPRD menemukan beberapa indikasi pelanggaran, seperti dokumen perizinan yang tidak lengkap hingga dugaan operasional di luar batas aturan.
Dalam kesempatan tersebut, HMI turut menyerahkan dokumen berisi data dugaan pelanggaran yang mereka kumpulkan. DPRD Makassar berjanji akan memeriksa bukti tersebut sebagai bahan evaluasi dalam rapat kerja bersama instansi terkait.
Sementara itu, anggota DPRD kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan pentingnya langkah tegas dari pemerintah.”Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian serius. Hasil dari sidak akan menjadi acuan kami untuk mendorong tindakan yang lebih konkret,” tegasnya.
Dengan langkah cepat berupa sidak ini, DPRD Makassar berharap dapat memastikan pelaksanaan aturan perizinan THM berjalan lebih transparan dan menjaga kenyamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Makassar.(ita)