Dewan Harap Pengangkatan PPPK Dipercepat

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) Kota Makassar terkait proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Senin (17/3) yang membahas langkah-langkah percepatan pengangkatan PPPK sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari perwakilan BKD SDM, proses pengangkatan PPPK saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Meskipun tenggat waktu yang diberikan hingga Maret 2026, Ruslan berharap proses ini dapat dipercepat agar PPPK segera mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Kami memahami bahwa regulasi yang ada menetapkan tenggat waktu hingga Maret 2026. Namun, kami berharap proses ini bisa dipercepat karena ini menyangkut nasib banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” ungkapnya.

Legislator Fraksi Golkar Makassar ini berkomitmen untuk terus mendorong percepatan proses pengangkatan PPPK, mengingat hal ini sangat penting bagi kesejahteraan tenaga honorer dan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar. Ruslan Mahmud menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan proses ini dan siap memberikan dukungan penuh.
“Kami akan terus memantau dan mendorong agar proses ini bisa berjalan sesuai harapan. Ini bukan hanya tentang kepastian bagi PPPK, tetapi juga tentang kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Farid, perwakilan dari PPPK Tahap 1, menyampaikan harapannya agar pengangkatan dan penetapan PPPK dapat segera dilakukan. Ia menegaskan bahwa Kota Makassar telah siap melaksanakan proses ini, tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami dari PPPK Tahap 1 sangat berharap pengangkatan dan penetapan ini bisa segera dilakukan. Dari penjelasan BKD SDM, Makassar sudah siap. Tinggal menunggu arahan dari pusat. Harapan kami, proses ini bisa berjalan bersamaan dengan pengangkatan CPNS,” katanya.
Farid juga menambahkan bahwa aliansi PPPK Kota Makassar telah mengusulkan agar proses pengangkatan dapat diselesaikan. Apalagi pengumuman kelulusan telah dilamar pada 31 Desember lalu. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi para tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Rapat ini dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, anggota DPRD serta perwakilan PPPK dari berbagai tahapan.
Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Namsum menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala administrasi dan teknis yang diperlukan untuk mendukung proses pengangkatan PPPK.
“Kami telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan, baik dari segi administrasi maupun teknis. Sekarang kami tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tuturnya.(ita)

source

Leave a Reply